Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota telah mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tarikan debt collector (DC) atau mata elang (matel).
Motor-motor ini ditemukan terparkir di lapangan terbuka di wilayah Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengimbau masyarakat yang merasa motornya ditarik oleh mata elang untuk datang ke Markas Polresta Bogor Kota guna mengecek dan mengambil kendaraannya.
“Kami imbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan dari hasil penarikan tersebut agar datang ke Mako Polresta. Kendaraan akan kami kembalikan jika surat-surat kepemilikannya lengkap,” kata Aji pada Kamis 1 Mei 2025.
Pengambilan motor ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Kami pastikan tidak ada pungutan apa pun kepada masyarakat. Ini murni pelayanan,” tegas Aji.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menerima laporan dari warga mengenai puluhan motor yang terparkir di sebuah lahan kosong.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaraan itu dikumpulkan oleh salah satu perusahaan DC di Kota Bogor.
Lapangan tempat penyimpanan motor itu merupakan lahan milik warga yang semula digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Namun, selama bertahun-tahun tidak dapat dipakai karena dipenuhi motor-motor tarikan tersebut.
Penemuan ini merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Bogor Utara berdasarkan laporan masyarakat.
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil Dinas Perhubungan Kota Bogor dan dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota.
Masyarakat dapat datang ke Polresta Bogor Kota untuk mengecek dan mengambil kendaraannya dengan membawa surat-surat kepemilikan yang lengkap.***
Ibnu Galansa