Bogordaily.net – Presidium Aliansi Masyarakat Kota Bogor (AMKB) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memberantas minuman beralkohol (minol) ke Tempat Hiburan Malam (THM) yang skala besar atau ternama.
Koordinator Presidium AMKB, Bayu Noviandi mengatakan, desakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab patut diduga banyak THM yang eksis di Kota Bogor belum memiliki izin untuk menjual minol di atas 40 persen.
“Kita butuh kerja nyata dari mereka, jangan hanya yang dirazia atau ditertibkan warung di pinggir jalan aja yang jual minolnya. Coba cek THM SLR, vbar dan lainnya,” kata Bayu
Pria yang berprofesi sebagai advokat tersebut juga menegaskan, seharusnya Pemkot Bogor juga lebih tegas dan inisiatif jangan hanya menunggu laporan masyarakat terlebih dahulu untuk bertindak.
Karena, kata Bayu, ketentraman dan juga ketertiban sudah seharusnya diciptakan bukan berdasarkan menunggu terlebih dahulu sebuah laporan.
“Seharusnya Pemkot bogor lebih bisa mencegah daripada mengobati, sekarang banyak permasalahan gangguan ketertiban dan kenyamanan itu bersumber dari minol,” tegas Bayu
Oleh karena itu Bayu berharap Pemkot Bogor jangan pandang bulu memberantas THM jika memang ingin Kota Bogor bebas dari minol.
Sudah seharusnya yang tidak mematuhi izin juga ditertibkan dan diberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera.
“Kalau yang sudah berizin tentu bagus, mereka mematuhi aturan yang ada, nah sekarang tinggal yang gaada izinnya diberantas,” jelas Bayu
Lebih lanjut, AMKB juga menyoroti minimnya transparansi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Bayu menegaskan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam memastikan setiap laporan ditindak secara adil dan terbuka.
Sebagai bentuk respons, AMKB bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran di Kota Bogor.
“Ini adalah bentuk kepedulian, bukan sekadar oposisi. Kami ingin Kota Bogor diperbaiki dari akar persoalannya,” tutup Bayu. ***
Muhammad Irfan Ramadan