Bogordaily.net – Harapan ribuan calon jemaah Haji Furoda dari Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tahun ini pupus sudah.
Hingga akhir Mei 2025, visa Haji Furoda yang merupakan visa undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum juga diterbitkan.
Kondisi ini membuat para jemaah yang telah mendaftar melalui jalur non-kuota terancam gagal berangkat.
Padahal, sebagian besar dari mereka sudah melunasi biaya perjalanan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Haji Furoda, Jalur Cepat yang Penuh Risiko
Haji Furoda dikenal sebagai jalur khusus di luar kuota resmi pemerintah RI. Meski legal dan diakui pemerintah Arab Saudi, namun visa jenis ini sangat bergantung pada undangan langsung dan kebijakan otoritas Arab Saudi.
Tahun ini, Pemerintah Saudi disebut memperketat regulasi visa non-kuota dengan alasan keamanan, kapasitas tempat, dan pengawasan jemaah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menjelaskan bahwa banyak agen travel belum bisa memproses visa meskipun seluruh dokumen dan pembayaran sudah lengkap.
Wakil Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Tauhid Hamdi, meminta para jemaah untuk menerima kenyataan ini dengan hati yang lapang.
“Sebagai umat Muslim, kita harus ikhlas. Ini bukan semata-mata soal mampu atau tidak mampu, tapi soal izin dari Allah SWT,” kata Tauhid, Rabu, 28 Mei 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab, sejumlah biro perjalanan haji menyatakan bakal memberikan dua opsi kepada para jemaah:
- Pengembalian dana (refund) sesuai perjanjian yang disepakati.
- Penjadwalan ulang keberangkatan untuk musim haji tahun depan (2026).
Meski begitu, tak sedikit jemaah yang masih waswas soal nasib dana mereka, mengingat tidak semua biro travel transparan dan terdaftar secara resmi.
Kegagalan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji, terutama untuk jalur non kuota seperti Haji Furoda.
Pastikan agen travel tersebut memiliki izin resmi, rekam jejak yang jelas, dan mampu menjelaskan skema risiko jika visa gagal terbit. ***