Monday, 19 May 2025
HomeKota BogorSatlantas Polresta Bogor Kota Gelar Rapat Bahas Solusi Kemacetan di Jalan Kapten...

Satlantas Polresta Bogor Kota Gelar Rapat Bahas Solusi Kemacetan di Jalan Kapten Muslihat

Bogordaily.net – Satuan Lalu Lintas () menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, Organda, serta kelompok kerja angkot yang beroperasi di kawasan .

Dalam rapat tersebut, turut mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Satpol PP, PT KAI, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang berlangsung di ruang Kasat Lantas , Jalan KS Tubun No. 21, Kedung Halang, Bogor Utara, pada Senin 19 Mei 2025.

Kasatlantas , Kompol Yudiono, menjelaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk membahas solusi atas permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di ruas , Bogor Tengah.

“Di jam-jam tertentu, memang mengalami kepadatan kendaraan. Karena itu, kami berkumpul untuk mencari solusi dan jalan terbaik agar arus lalu lintas di sana bisa kembali lancar,” ujar Yudiono kepada Bogordaily.net usai rapat.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penanganan kemacetan membutuhkan peran aktif dari semua pihak.

Satpol PP Kota Bogor diminta menertibkan pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya.

Dishub diminta segera melakukan evaluasi dan pemasangan rambu lalu lintas yang sesuai kebutuhan.

Sementara itu, PT KAI diharapkan dapat mengaktifkan kembali penggunaan sky bridge guna mendorong ketertiban pengguna jalan, khususnya pejalan kaki dan pengguna angkutan umum.

“Tujuannya agar para sopir tidak lagi berhenti sembarangan yang bisa menyebabkan kemacetan. Semua pihak harus bergerak bersama,” jelasnya.

Tak hanya itu, bersama Organda juga telah menyepakati perjanjian khusus terkait perilaku sopir angkot.

Jika sopir kedapatan melanggar aturan, maka tindakan tegas akan diberikan dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

“Sopir tidak boleh menggunakan ponsel saat berkendara, tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan, dan tidak boleh ngetem terlalu lama. Jika ketahuan melanggar, kami akan menindak dan mereka tidak boleh protes karena ini sudah menjadi kesepakatan,” tegas Yudi.

Melalui rapat ini, diharapkan upaya bersama lintas sektoral dapat menghadirkan solusi konkret dalam mengurai kemacetan di serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Bogor secara keseluruhan.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here