Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia minuman keras dan razia Michat di wilayah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Kamis 15 Mei 2025.
Dalam razia tersebut jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil mengamankan sebanyak 535 botol dan juga, 11 orang PSK di beberapa tempat.
Bahkan, dari 11 orang PSK tersebut dari hasil yang di dalami ada 4 orang mengidap HIV AIDS, dan 7 orang PSK lainya akan direhabilitasi ke Balai SPRTS Sukabumi
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan bahwa, pihaknya telah melaksanakan razia pada 5 titik lokasi di sekitaran wilayah Kecamatan Cibinong.
“Pada lokasi pertama personil mengamankan 535 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong yang berada di Jalan. Setu Cikaret, selanjutnya minuman alkohol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” kata Anwar Anggana, Jum’at 16 Mei 2025.
Kemudian, dilokasi kedua yang berada di kontrakan dekat SDN Cikaret 2, personil mengamankan 3 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat).
“Ketiga personil berada di kontrakan daerah Ciriung Golf, personil berhasil mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat),” jelasnya.
Selanjutnya, di lokasi keempat yang berada dikontrakan Pabuaran Cibinong berjumlah 3 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat).
“Kelima berada dikontrakan di sekitar Puri Nirwana 1 berjumlah 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat),” ujar Anwar.
Sementara itu, dari 11 wanita yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk di assessment lebih lanjut.
“Apabila terbukti sebagai PSK maka Dinas Sosial akan mengirimkan wanita tuna sosial itu ke panti rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan,” ungkapnya.***
Albin Pandita