Bogordaily.net – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB akan segera dimulai.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas, sekaligus memberi kesempatan bagi seluruh murid termasuk dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas untuk mengakses pendidikan yang layak.
Apa itu SPMB?
SPMB adalah kepanjangan dari Sistem Penerimaan Murid Baru. Ini mencakup seluruh proses penerimaan murid yang bertujuan menjamin pemerataan layanan pendidikan, meningkatkan akses bagi kelompok rentan, dan mendorong prestasi akademik.
SPMB juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses penerimaan murid baru di seluruh satuan pendidikan.
Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB 2025 Tahap 1
Bagi para orang tua dan calon murid, berikut ini adalah tahapan penting dalam proses SPMB tahap 1 tahun 2025:
- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 10 Juni – 16 Juni 2025
- Masa Sanggah Verifikasi: 10 Juni – 17 Juni 2025
- Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 18 Juni 2025
- Koordinasi Satuan Pendidikan dan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
- Rapat Koordinasi Penyaluran KETM Tidak Lolos Seleksi: 18 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Juni 2025
- Daftar Ulang Tahap 1: 20 Juni – 23 Juni 2025
Cara Akses Informasi Resmi SPMB
Semua informasi resmi tentang pendaftaran SPMB 2025 dapat diakses secara langsung di website Dinas Pendidikan Jawa Barat, yaitu https://disdik.jabarprov.go.id
Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025
Calon murid baru yang bisa mendaftar ke jenjang SMA dan SMK adalah:
- Lulusan SMP/sederajat tahun berjalan atau tahun sebelumnya
- Lulusan ujian kesetaraan Paket B
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025
- Khusus SMK dengan program tertentu, bisa ada syarat tambahan
Dokumen Persyaratan Umum
Untuk mengikuti proses SPMB, calon murid wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas) dari orang tua
Dokumen Persyaratan Khusus (Khusus Jalur Afirmasi dan Domisili)
Untuk calon murid dari jalur afirmasi (KETM) atau yang tidak tinggal dengan orang tua:
- Kartu Keluarga yang menunjukkan domisili minimal 1 tahun
- Kesamaan data wali di rapor atau ijazah
- Surat kematian/cerai jika orang tua sudah tiada/bercerai
- Surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga
- Surat kuasa pengasuhan dari orang tua
Syarat ini hanya berlaku untuk lulusan tahun 2025 dan tidak berlaku untuk lulusan sebelumnya atau siswa dari SMP berasrama.
Dengan sistem yang semakin transparan dan akuntabel, SPMB 2025 diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam pemerataan pendidikan di Jawa Barat.
Pastikan Anda mencatat jadwalnya dan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta agar proses pendaftaran berjalan lancar.***