Bogordaily.net – Sebuah truk pengangkut batu bata terguling saat melintasi tanjakan curam di Jalan Raden Kan’an, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 13 Mei 2025. Insiden ini menambah panjang daftar kecelakaan serupa di jalur yang dikenal rawan tersebut.
Menurut kesaksian warga sekitar, peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi. Truk yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas, tak mampu menaklukkan kontur jalan yang naik-turun, hingga akhirnya terguling di tengah tanjakan.
Kejadian ini sempat memicu kemacetan panjang di sekitar lokasi, memaksa pengendara lain harus memutar balik melewati jalur alternatif yang cukup jauh.
“Di sini sering banget truk terbalik. Dishub harusnya lebih cakap kelola jalan ini agar tertibkan truk yang keberatan muatan seperti itu,” ujar Agus, salah satu warga setempat yang merasa resah dengan seringnya kejadian serupa.
Ungkapan senada juga muncul dari warganet. Banyak yang mengeluhkan bahwa larangan truk bermuatan berat melintasi jalur tersebut sebenarnya sudah terpasang di plang jalan, namun masih sering diabaikan oleh sopir truk.
Warga juga menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak berwenang yang berujung pada kecelakaan berulang.
“Padahal udah ada plang gaboleh lewat,” tulis salah satu komentar yang ikut ramai dibagikan di media sosial.
Tak hanya membahayakan pengemudi, insiden ini juga membuat warga yang tinggal di sekitar tanjakan merasa tidak nyaman.
Salah satu rumah yang berada tepat di dekat lokasi kecelakaan disebut-sebut sudah beberapa kali nyaris tertimpa akibat kejadian serupa.
Selain itu, banyak pengguna jalan yang merasa dirugikan karena harus mengambil jalur memutar akibat kemacetan.
Beberapa menyebut harus berputar lewat Pomad yang jaraknya cukup jauh dari lokasi utama.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak berwenang terkait kondisi sopir maupun evakuasi kendaraan.
Warga berharap kejadian ini bisa menjadi perhatian serius bagi dinas terkait, terutama Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian, agar melakukan penertiban kendaraan berat yang melintas sembarangan di jalur rawan seperti Jalan Raden Kan’an.***