Bogordaily.net – Dunia maya kembali dihebohkan oleh sebuah kontroversi besar lantaran sebuah grup Facebook dengan nama ‘Fantasi Sedarah‘ menuai sorotan di media sosial.
Fenomena ini segera menuai kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk pegiat hak anak dan aparat hukum.
Salah satu grup yang langsung menarik perhatian publik adalah grup dengan nama ‘Fantasi Sedarah‘. Grup ini diketahui pernah memiliki lebih dari 37.000 anggota sebelum akhirnya dihapus oleh pihak Facebook setelah menuai protes besar-besaran dari warganet.
Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan.
Keberadaan grup tersebut pertama kali terungkap melalui unggahan akun Twitter @tanyarlfes yang membagikan tangkapan layar dari grup tersebut.
Dalam unggahan tersebut, terlihat konten vulgar yang melibatkan anak di bawah umur, dengan beberapa anggota grup bahkan memposting tulisan bernada seksual menyimpang.
Salah satu unggahan yang paling mengejutkan adalah foto seorang anak berusia dua tahun yang disertai narasi tak senonoh dari akun anonim yang mengaku sebagai orang tua anak tersebut.
Pelanggaran Hukum
Unggahan tersebut jelas melanggar berbagai aturan hukum di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak dan larangan eksploitasi seksual.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi munculnya grup kontroversial di media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’.
“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar.
Usai viral, Kemkomdigi langsung melakukan pemblokiran terhadap enam grup konten negatif tersebut.
“Kemkomdigi dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook,” katanya.
Selain melakukan pemblokiran konten negatif, Kemkomdigi juga melakukan koordinasi dengan Platform Meta sebagai induk Facebook atas penyebaran paham yang bertentangan dengan norma tersebut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” ujarnya.
Reaksi Warganet dan Tekanan Publik
Masyarakat pun bergerak cepat dengan mengecam keras keberadaan grup tersebut. Tagar #TutupGrupSedarah sempat menjadi trending di Twitter, dan banyak pengguna mengungkapkan rasa jijik serta menuntut pihak berwajib untuk segera bertindak.
Salah satu akun, @KudaTerbang1123, menyatakan, “Grup gila ini harus segera dihanguskan. Facebook jangan tutup mata!”
Sebagai platform global, Facebook memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan kontennya. Diperlukan teknologi canggih untuk memantau grup tertutup dan mempercepat proses verifikasi laporan pelanggaran.
Di sisi lain, pemerintah perlu mendesak platform media sosial untuk lebih transparan dalam menangani kasus semacam ini.
Salah satu solusi jangka panjang adalah meningkatkan literasi digital kepada masyarakat, khususnya tentang bahaya grup dengan konten menyimpang. Edukasi harus mencakup cara melaporkan konten berbahaya dan memahami risiko eksploitasi anak di dunia maya.
Fenomena ini menjadi peringatan serius bahwa dunia digital bukanlah zona bebas hukum. Aparat hukum, pemerintah, platform media sosial, serta masyarakat perlu bersatu dalam memberantas kejahatan berbasis teknologi, terutama yang melibatkan anak sebagai korban. ***