Bogordaily.net –Â Seorang mantan karyawan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, mengungkapkan kondisi memilukan akibat gaji yang belum dibayarkan selama dua tahun.
Diketahui, pria bernama Irfan ini menyampaikan keluhannya lewat sebuah video yang diunggah ke media sosial dan kini tengah viral.
Dalam video tersebut, Irfan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wakil Bupati Bogor Ade Jaro agar memberikan kejelasan atas hak-haknya yang tak kunjung dipenuhi.
“Perkenalkan saya Irfan, salah satu karyawan BUMD Bogor PT Prayoga Pertambangan dan Energi. Di sini saya atas nama pribadi dan atas nama istri saya meminta bantuan kepada bapak-bapak sekalian, meminta kejelasan nasib saya, terutama gaji saya dua tahun belum terbayarkan,” ujar Irfan.
Adapun, PT PPE sendiri diketahui telah mengalami berbagai permasalahan serius sejak beberapa tahun terakhir, mulai dari buruknya tata kelola, utang-piutang yang tak jelas, hingga pemberhentian karyawan secara massal tanpa kejelasan kontrak.
Diketahui, Perusahaan yang awalnya didirikan dengan modal APBD sebesar Rp164 miliar ini kini nyaris kolaps. Puncak dari krisis terjadi pada tahun 2019, ketika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memecat Direktur Utama PT PPE, Radjab Tampubolon, setelah diketahui mengagunkan aset milik perusahaan untuk pinjaman bank tanpa sepengetahuan pemegang saham.
Lebih lanjut, Irfan berharap jeritan hatinya dapat membuka mata para pemimpin daerah, terutama karena kondisi ekonomi pribadinya semakin memburuk. Ia mengaku kini terlilit utang dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya mulai hidup susah dan mulai terlilit hutang. Saya mohon kepada bapak-bapak sekalian, tolong beri kejelasan atas hak saya,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bogor belum memberikan pernyataan resmi. Namun gelombang simpati publik mulai bermunculan di media sosial, menuntut agar pemerintah daerah segera turun tangan dan memberikan solusi nyata atas persoalan ini. ***
Albin Pandita