Bogordaily.net – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menyebutkan bahwa akan ada 92 Kopdeskel Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.
“Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional,” kata Wamenkop, usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Satgas Kopdeskel Merah Putih, dalam percepatan pembentukan Mock Up, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (30/6).
Wamenkop menambahkan, tahap pertama (tahap pembentukan) Kopdeskel Merah Putih dianggap sudah selesai dengan menghasilkan sebanyak 80.400 Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia. “Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah,” ucap Wamenkop.
Terkait skema pembiayaan, Wamenkop menjelaskan bahwa 92 percontohan Kopdeskel Merah Putih tersebut akan dibiayai empat sumber yaitu, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
“Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih,” terang Wamenkop.
Wamenkop menjabarkan, dengan adanya 92 percontohan di 38 provinsi, artinya akan ada provinsi yang memiliki lebih dari satu Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih. “Sehingga, akan tercipta pemerataan secara kongkrit,” ucap Wamenkop.
Wamenkop meyakini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan secepatnya dikeluarkan karena akan dijadikan dasar untuk bank-bank Himbara, BPD, dan LPDB, serta KSP, untuk menjadi sumber pembiayaan percontohan ini.
“Akan segera keluar aturan PMK sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan,” kata Wamenkop.
Bagi Wamenkop, 92 percontohan Kopdes/kel Merah Putih yang ada di 38 provinsi itu, akan menjadi tempat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan yang ada di sekitarnya.
“Kita juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi,” ucap Wamenkop.
Oleh karena itu, untuk mensukseskan tahap kedua ini, Wamenkop berharap seluruh pihak terkait untuk menekankan pentingnya bekerja sama lebih baik lagi, hingga menghilangkan ego sektoral masing-masing kementerian dan daerah. “Karena, ini tahap yang perlu kerja keroyokan. Supaya nanti hasil percontohan ini kegiatannya bisa betul-betul bagus dan ideal,” ucap Wamenkop.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa (Wamendes) Riza Patria menekankan para kepala daerah, khususnya Bupati dan Walikota, untuk menyiapkan minimal 1 koperasi untuk dijadikan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih. “Ini juga untuk memotivasi para Bupati dan Walikota untuk sebaik mungkin mempersiapkan Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Wamendes.
Selain itu, lanjut Wamendes, diupayakan agar tidak ada pembangunan baru bagi Kopdes/kel Merah Putih, khususnya untuk sarana dan prasarana infrastruktur. “Usahakan memanfaatkan bangunan yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemudian, harus menggali apa saja potensi desa yang dimiliki,” ujar Wamendes. ***