Saturday, 25 October 2025
HomeKabupaten BogorBupati Bogor Rudy Susmanto Terapkan Aturan Baru Jam Sekolah, Sabtu Libur

Bupati Bogor Rudy Susmanto Terapkan Aturan Baru Jam Sekolah, Sabtu Libur

Bogordaily.net – Bupati Bogor Rudy Susmanto, mengumumkan kebijakan baru terkait jadwal sekolah yang hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat, sementara hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh untuk seluruh peserta didik.

Menurut Rudy, keputusan ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan telah melalui pertimbangan matang, termasuk memperhatikan kesehatan fisik dan mental siswa.

Ia menekankan bahwa anak-anak perlu memiliki waktu istirahat yang cukup agar bisa lebih fokus, semangat, dan produktif dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar selama hari sekolah berlangsung.

Kebijakan ini mendapat perhatian publik karena menjadi salah satu bentuk reformasi pendidikan di Kabupaten Bogor. Saat ini, tidak semua wilayah di Indonesia menetapkan hari Sabtu sebagai hari libur sekolah, sehingga langkah ini dianggap cukup progresif.

Mulai Diberlakukan Jam Malam

Tak hanya itu, dalam rangka mendorong kedisiplinan dan ketertiban di kalangan pelajar, Rudy juga mengumumkan bahwa pihaknya akan memberlakukan jam malam khusus bagi siswa berseragam, yaitu tidak diperbolehkan berkeliaran di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB.

“Kami sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. InsyaAllah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Bupati Bogor.

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa. Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah.

Selain reformasi hari belajar, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mulai menerapkan jam malam khusus untuk pelajar berseragam. Siswa berseragam yang masih berada di ruang publik tidak boleh melebihi dari pukul 21.00 WIB.

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegas Rudy.

Rudy menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan, baik dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat sehingga kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita.” ujarnya.

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here