Bogordaily.net – Bantuan Subdisi Upah atau BSU yang dijanjikan pemerintah tak kunjung cair hingga Kamis 12 Juni 2025.
Namun jangan khawatir tidak mendapatkannya kalau sudah memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori PU (Penerima Upah) hingga April atau Mei 2025.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing.
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti: PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Prakerja
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer, buruh pabrik, dan pekerja sektor formal lainnya.
Lalu bagaimana cara mengecek penerima BSU 2025? Ternyata Cara Cek Penerima BSU 2025 bisa menggunakan JMO atau Jamsostek Mobile.
JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Fungsinya untuk melayani masyarakat secara daring dengan menu dan fitur terkini, termasuk mengecek nama penerima BSU 2025. Inilah langkah-langkah yang harus dilakukan.
1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi dan lakukan login
3. Bagi yang belum ada akun, daftar dengan email dan password
4. Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama
5. Gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
6. Lengkapi semua data diri yang belum terisi
7. Klik lanjutkan
8. Muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima atau bukan
9. Jika iya, lakukan pembaruan nomor rekening bank Himbara
10. Klik “Lanjutkan” dan pastikan muncul notifikasi pembaruan rekening berhasil
11. Tunggu hasil verifikasi dan validasi
12. Cek email atau pesan secara berkala
Langkah ini dapat dilakukan khusus pengguna aplikasi JMO di mobile. Semoga bermanfaat. ***