Bogordaily.net – Di tengah maraknya polemik soal hak cipta dan royalti lagu di industri musik Tanah Air, Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, memberikan pernyataan mengejutkan sekaligus menyejukkan.
Ia menyatakan dengan tegas bahwa siapa pun bebas menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa harus membayar royalti.
Pernyataan ini disampaikan Rhoma Irama saat mengundang Presiden WAMI (Wahana Musik Indonesia), Adi Adrian, pada Minggu 8 Juni 2025 lalu.
Menurutnya, sebagai pencipta lagu, ia memiliki hak eksklusif untuk menentukan bagaimana karyanya digunakan, dan ia memilih untuk mengikhlaskan lagu-lagu miliknya digunakan secara bebas.
“Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, silakan boleh menyanyikan lagu saya, nggak akan saya tagih royalti,” ujar Rhoma.
Rhoma menegaskan bahwa ia tak ingin lagu-lagunya menjadi beban bagi penyanyi lain, terutama mereka yang baru meniti karier di dunia musik dangdut. Justru, ia berharap karyanya bisa terus mengalir dan dinyanyikan sebanyak-banyaknya.
“Silakan sepuas-puasnya nyanyiin lagu saya sampai serak-serak, nggak usah bayar. Ini hak eksklusif saya,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Bang Haji ini menyebutkan bahwa keputusan tersebut ia ambil sebagai bentuk sedekah melalui karya seni.
Baginya, manfaat dari karya yang bisa dinyanyikan banyak orang jauh lebih bernilai ketimbang royalti yang diterima secara materiil.
“Sedekah itu nggak hanya materi saja. Kalau karya kita bisa bermanfaat buat orang lain, kan pahala juga itu. Bener kan?” ucapnya.
Rhoma juga mengungkapkan kekhawatirannya atas efek domino dari polemik hak cipta yang kini ramai diperbincangkan.
Ia khawatir, penyanyi dangdut menjadi takut untuk membawakan lagu-lagu milik orang lain karena khawatir dituntut atau dikenai biaya royalti.
“Adanya kasus ini (hak cipta & royalti musik), penyanyi-penyanyi khususnya dangdut, mereka jadi pada takut tuh untuk nyanyi. ‘Waduh jangan nyanyi lagu Rhoma deh, nanti dituntut,'” keluhnya.
Melalui pernyataan terbuka ini, Rhoma Irama ingin menenangkan suasana dan meyakinkan para penyanyi bahwa lagu-lagunya bisa dinyanyikan secara bebas, tanpa rasa was-was.
“Ini suatu pengumuman. Yang mau menyanyikan, nyanyi aja silakan. Kalau karya saya nggak dinyanyiin orang, mubazir,” pungkasnya.
Langkah Rhoma ini mendapat banyak apresiasi dari warganet, musisi, dan pegiat seni lainnya. Di tengah kisruh industri musik soal hak cipta, sikap terbuka Rhoma dianggap sebagai angin segar yang menunjukkan bahwa seni juga bisa menjadi jalan untuk berbagi dan memberi manfaat tanpa batas.***