Monday, 16 June 2025
HomeKota BogorDinas Kesehatan Kota Bogor Perkuat Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan Publik

Dinas Kesehatan Kota Bogor Perkuat Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan Publik

Bogordaily.net terus berinovasi untuk memperbaiki kualitas layanan publik dengan cara yang lebih terbuka, cepat, dan inklusif.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penguatan sistem informasi dan penanganan pengaduan di sektor kesehatan, melalui optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan teknologi digital.

PPID kini menjadi garda terdepan dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

Tak hanya di lingkup kota, PPID juga telah diterapkan secara aktif di berbagai perangkat daerah, termasuk .

Masyarakat dapat mengakses beragam informasi penting seperti anggaran, layanan kesehatan, hingga program pencegahan penyakit.

Proses permintaan informasi ini diatur oleh undang-undang, dan Dinas Kesehatan berkewajiban memberikan respons dalam waktu maksimal sepuluh hari kerja, atau tujuh hari tambahan dengan alasan yang sah.

Untuk mendukung keterbukaan ini, Dinas Kesehatan telah mengimplementasikan sistem kerja PPID Pelaksana yang tertata dan profesional, sebagaimana diamanatkan oleh kepala dinas.

Mereka menyusun standar layanan informasi yang mencakup kategori informasi berkala, serta-merta, hingga informasi yang selalu tersedia.

Tentu, ada pengecualian untuk data bersifat sensitif seperti catatan medis dan identitas pribadi pasien.

Layanan informasi ini juga dirancang agar ramah bagi semua kalangan. Fasilitas seperti jalur akses khusus bagi tunanetra, toilet difabel, serta website dengan fitur aksesibilitas dihadirkan untuk memastikan kesetaraan akses layanan bagi seluruh warga.

Sebagai wujud inovasi, Dinas Kesehatan menghadirkan platform digital Bogor Smart Health, sebuah sistem informasi terintegrasi yang memuat data real-time mengenai isu kesehatan masyarakat, jadwal imunisasi, hingga informasi puskesmas.

Warga kini dapat memperoleh informasi kesehatan dari rumah atau tempat kerja tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas.

Tak hanya informasi, Dinkes juga memperkuat layanan pengaduan publik. membuka berbagai saluran pelaporan digital, seperti SP4N-LAPOR!, aplikasi SiBadra, WhatsApp, call center 112 dan 119, serta media sosial.

Warga dapat menyampaikan aduan kapan saja, dan memperoleh respons lebih cepat. Data terbaru menunjukkan, dari Januari hingga Mei 2025 terdapat 563 pengaduan masuk, dengan 371 di antaranya sudah ditindaklanjuti.

Di Dinas Kesehatan sendiri, 17 pengaduan dicatat selama Januari–Maret, mayoritas mengenai layanan puskesmas, dengan Instagram sebagai saluran paling aktif digunakan masyarakat.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun sistem layanan publik yang lebih dipercaya dan partisipatif.

Keterbukaan informasi kini dipandang bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan strategi penting untuk membangun pelayanan yang responsif, efisien, dan berbasis kebutuhan warga.

Dengan pendekatan digital dan inklusif ini, Kota Bogor terus menunjukkan bahwa transformasi birokrasi bukanlah hal yang mustahil.

Pemerintah berharap keterbukaan dan respons cepat dalam layanan publik akan semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan warganya, serta menjadi pondasi pelayanan yang berkelanjutan dan terpercaya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here