Saturday, 14 June 2025
HomeKota BogorDPRD dan Pemkot Bogor Satu Tujuan Berantas Minol Ilegal

DPRD dan Pemkot Bogor Satu Tujuan Berantas Minol Ilegal

Bogordaily.net – Menjamurnya penjualan minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bogor semakin meresahkan masyarakat sekitarnya.

Selain menjadi akar permasalahan dari berbagai tindakan kejahatan, penjualan minuman haram ini bahkan sampai memakan korban jiwa.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal.

Hal ini digambarkan dengan gencarnya dilakukan penindakan berupa penyitaan sampai penyegelan kios-kios yang kedapatan menjual .

Tak sampai situ saja, Komisi I bersama Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor menggelar rapat terpadu dengan agenda menyusun strategi pemberantasan minol di Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor.

Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi I , Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa dan Pemkot Bogor berkomitmen untuk memberantas peredaran .

Dengan adanya Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perwali nomor 121 tahun 2022, menurut Karnain sudah cukup untuk menjadi pedoman pemberantasan .

“Pak Wakil Wali Kota dan melalui Komisi Satu sepakat bahwa semua peredaran minuman beralkohol yang ilegal, yang di luar ketentuan perizinan dari regulasi yang kita miliki semua harus ditindak dengan penertiban yang konsekuen dan konsisten,” kata Karnain

Karnain mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, sejauh ini hanya ada empat hotel yang mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol golongan B dan C.

Sehingga ia juga meminta ke Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi aturan yang ada kepada setiap pelaku usaha dan masyarakat luas.

Sehingga setiap penjual minuman beralkohol harus mengantongi legalitas dan masyarakat berperan aktif dalam mengontrol lingkungan dari kegiatan penjualan .

Dengan sosialisai yang merata, diharapkan tidak ada lagi peredaran dan Pemerintah Kota Bogor dapat mengawasi secara utuh penjualan minol.

“Kami ingin menciptakan kondisi masyarakat Kota Bogor yang tertib, aman, tenang dan nyaman. Sehingga aturan yang sudah jelas dan ada harus disosialisasikan, agar pengusaha-pengusaha pun bisa mematuhinya,” ungkap Karnain.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here