Bogordaily.net – Banyak calon guru dan tenaga pendidik yang saat ini tengah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 mulai penasaran dengan besaran gaji yang akan diterima setelah mereka lulus dan mengantongi sertifikat pendidik resmi.
Pertanyaan mengenai berapa gaji guru PPG tahun 2025 memang menjadi topik yang hangat di kalangan para pendidik baru maupun guru yang tengah mengurus sertifikasi profesi.
Hal tersebut sangat wajar, mengingat sertifikasi PPG bukan hanya menjadi bukti legal kompetensi profesional sebagai guru, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah. Sertifikat ini pada akhirnya sangat berpengaruh pada kesejahteraan dan jenjang karier guru ke depannya.
Apa Itu PPG dan Mengapa Gaji Guru PPG Bisa Berbeda?
Perlu diketahui bahwa besaran gaji guru setelah lulus PPG sangat bergantung pada status kepegawaiannya. Apakah guru tersebut telah berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau masih berstatus sebagai guru honorer maupun guru swasta.
Bagi guru yang sudah menjadi PNS, mereka akan menerima gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja, ditambah tunjangan profesi bila telah lulus PPG dan lolos verifikasi.
Sementara itu, guru honorer atau guru di sekolah swasta biasanya hanya menerima gaji dari yayasan atau sekolah, namun setelah memiliki sertifikat PPG, mereka berhak mendapatkan TPG dari pemerintah jika memenuhi persyaratan.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan secara khusus kepada guru yang telah lulus PPG dan mengantongi sertifikat pendidik.
Besarannya umumnya setara 1 kali gaji pokok, namun pencairannya mengikuti mekanisme dan syarat administratif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Bagi guru ASN, TPG ini bisa sangat membantu meningkatkan penghasilan bulanan, sementara bagi guru honorer, tunjangan ini seringkali menjadi penyelamat di tengah gaji pokok sekolah yang tidak menentu atau cenderung rendah.
Gaji Guru PPG 2025 berapa?
Berikut ini adalah daftar lengkap gaji pokok guru berstatus PNS tahun 2025, yang bisa dijadikan acuan bagi para lulusan PPG. Gaji ini belum termasuk tunjangan lain seperti TPG, tunjangan keluarga, dan lainnya.
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Demikian informasi mengenai besaran gaji guru PPG 2025.***