Friday, 13 June 2025
HomeNasionalGaji Guru PPG 2025 Berapa? Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan dan Status

Gaji Guru PPG 2025 Berapa? Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan dan Status

Bogordaily.net – Banyak calon guru dan tenaga pendidik yang saat ini tengah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru () tahun 2025 mulai penasaran dengan besaran gaji yang akan diterima setelah mereka lulus dan mengantongi sertifikat pendidik resmi.

Pertanyaan mengenai berapa tahun 2025 memang menjadi topik yang hangat di kalangan para pendidik baru maupun guru yang tengah mengurus sertifikasi profesi.

Hal tersebut sangat wajar, mengingat sertifikasi bukan hanya menjadi bukti legal kompetensi profesional sebagai guru, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah. Sertifikat ini pada akhirnya sangat berpengaruh pada kesejahteraan dan jenjang karier guru ke depannya.

Apa Itu dan Mengapa Bisa Berbeda?

Perlu diketahui bahwa besaran gaji guru setelah lulus sangat bergantung pada status kepegawaiannya. Apakah guru tersebut telah berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau masih berstatus sebagai guru honorer maupun guru swasta.

Bagi guru yang sudah menjadi PNS, mereka akan menerima gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja, ditambah tunjangan profesi bila telah lulus dan lolos verifikasi.

Sementara itu, guru honorer atau guru di sekolah swasta biasanya hanya menerima gaji dari yayasan atau sekolah, namun setelah memiliki sertifikat , mereka berhak mendapatkan TPG dari pemerintah jika memenuhi persyaratan.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan secara khusus kepada guru yang telah lulus PPG dan mengantongi sertifikat pendidik.

Besarannya umumnya setara 1 kali gaji pokok, namun pencairannya mengikuti mekanisme dan syarat administratif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Bagi guru ASN, TPG ini bisa sangat membantu meningkatkan penghasilan bulanan, sementara bagi guru honorer, tunjangan ini seringkali menjadi penyelamat di tengah gaji pokok sekolah yang tidak menentu atau cenderung rendah.

2025 berapa?

Berikut ini adalah daftar lengkap gaji pokok guru berstatus PNS tahun 2025, yang bisa dijadikan acuan bagi para lulusan PPG. Gaji ini belum termasuk tunjangan lain seperti TPG, tunjangan keluarga, dan lainnya.

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Demikian informasi mengenai besaran 2025.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here