Bogordaily.net – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor dan Ketua DPRD ditilang karena tidak menggunakan helm saat naik motor.
Ya, Dedi Mulyadi tidak pakai helm akhirnya ditilang. Dibonceng motor patwal. Di jalan Sentul, Kabupaten Bogor.
Motor milik Dinas Perhubungan. Pengemudi pun petugas Dishub. Resminya. Tapi tetap saja: pelanggaran.
Diviralkan. Lalu ditindak.
Polisi gerak cepat. Khususnya Satlantas Polres Bogor. Dipimpin AKP Rizky Guntama. Muncul ETLE. Tilang elektronik. Kena.
Bukan hanya Dedi.
Ada dua pejabat lain: Bupati Bogor. Ketua DPRD. Juga dibonceng patwal. Juga tanpa helm. Juga kena tilang.
“Iya, tiga-tiganya,” kata AKP Rizky.
Prosedurnya? Sesuai aturan. Tanpa pandang bulu. Tanpa pengecualian. Bayar denda. Secara daring.
Tentu saja: bukan hanya pengemudinya yang disorot. Juga yang dibonceng. Tapi karena sistem ETLE, yang kena tetap si pengendara.
Peristiwanya terjadi Rabu, 11 Juni lalu. Lokasinya: jalan alternatif Sentul. Tujuannya: Universitas Pertahanan (Unhan), acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika. Diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lalu lintas padat. Sang Gubernur tidak mau terlambat. Ia tinggalkan mobil. Naik motor Dishub. Tapi lupa satu hal: helm.
Dedi mengakui. Lewat Instagram. Diunggah sendiri. Tanpa pembelaan. Tanpa alasan. Ia salah. Titik.
“Saya bertanggung jawab,” katanya. “Saya siap bayar denda. Setiap perbuatan salah harus dihukum.”
Begitulah Dedi Mulyadi. Gaya-nya sering beda. Tapi dalam hal ini: justru jadi contoh.
Yang menarik, kendaraan dinas yang digunakan tetap milik pemerintah. Tetap resmi. Tetap melanggar.
Dan tilang tetap dijalankan. Oleh polisi. Meski tahu siapa yang dibonceng.
Inilah Indonesia baru. Atau, setidaknya, sedang menuju ke sana.***