Bogordaily.net – Dunia hiburan Korea Selatan kembali diguncang skandal panas. Kali ini datang dari mantan member boygroup populer THE BOYZ, Ju Haknyeon, yang dituduh terlibat praktik prostitusi dengan mantan aktris film dewasa Jepang, Asuka Kirara.
Rumor ini pertama kali mencuat dari laporan media Korea yang mengutip pemberitaan majalah mingguan Jepang, Shukan Bunshun.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Ju Haknyeon melakukan pertemuan pribadi dengan Asuka Kirara, bahkan sampai terlibat hubungan seksual berbayar.
Ju Haknyeon telah membantah tuduhan tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa memang pernah bertemu dengan Asuka Kirara.
Sayangnya, klarifikasi ini tak cukup meredam gejolak. Akibat skandal ini, karier yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun pun runtuh seketika.
Dikeluarkan dari THE BOYZ
Tak lama setelah kabar ini mencuat, agensi tempatnya bernaung mengambil keputusan tegas Ju Haknyeon resmi dikeluarkan dari grup THE BOYZ.
Lebih parahnya lagi, ia juga diminta membayar penalti atas pelanggaran kontrak sebesar 2 miliar Won atau sekitar Rp23 miliar.
Keputusan ini mempertegas pentingnya citra bersih bagi seorang idol di Korea Selatan. Sekecil apa pun skandal bisa jadi boomerang besar yang menghancurkan karier.
Profil Ju Haknyeon
Ju Haknyeon lahir di Jeju, Korea Selatan, pada 9 Maret 1999. Ia memiliki darah campuran Hong Kong dari sang ayah (yang telah meninggal tahun 2016) dan Korea dari ibunya.
Sejak kecil, keluarganya hidup sederhana dan diketahui memiliki usaha peternakan babi.
Perjalanan menjadi idol dimulai saat ia ditawari untuk casting oleh staf IST Entertainment setelah menyelesaikan ujian masuk di Anyang Arts High School.
Ia menjalani masa trainee selama dua tahun sebelum akhirnya debut bersama THE BOYZ pada tahun 2017.
Sebelum debut, Ju Haknyeon juga sempat mengikuti ajang survival Produce 101 Season 2, meskipun gagal debut karena peringkat rendah. Di tahun 2022, ia menjajal dunia akting melalui film horor Seoul Ghost Story.
Namun kini, masa depan kariernya di dunia hiburan digantung oleh skandal yang belum menemukan titik terang.
Jika tuduhan praktik prostitusi terbukti, Ju Haknyeon terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 21 UU Hukuman atas Tindakan Prostitusi di Korea Selatan.
Hukuman yang berlaku mencakup penjara hingga satu tahun atau denda maksimal 3 juta Won (sekitar Rp35 juta).
Yang perlu dicatat, hukum ini tetap berlaku meski pelanggaran dilakukan di luar negeri, selama pelaku adalah warga negara Korea Selatan.
Nasib Idol K-Pop Pasca Skandal: Dari Seungri hingga Taeil
Ju Haknyeon bukan satu-satunya idol yang kariernya luluh lantak karena skandal. Seungri eks Bigbang, misalnya, terjerat kasus besar Burning Sun yang mencakup prostitusi dan distribusi video ilegal.
Taeil eks NCT juga sempat tersandung kasus pemerkosaan terhadap wanita dalam kondisi mabuk. Setelah dikeluarkan dari grup, ia lenyap dari dunia hiburan dan dikabarkan kini bekerja sebagai pegawai restoran.
Saat ini, Haknyeon telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan media yang menyebarkan tuduhan tersebut.
Langkah ini menjadi satu-satunya harapan untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang berpotensi menghancurkan kariernya selamanya.
Meski berat, peluang selalu ada jika ia bisa membuktikan dirinya tidak bersalah. Namun, waktu akan menjawab apakah Ju Haknyeon mampu bangkit dari badai ini atau bernasib sama seperti para idol yang tenggelam dalam skandal.***