Friday, 6 June 2025
HomeBeritaIUQI Bogor dan AFSI Gelar Webinar Literasi dan Transformasi Digital Filantropi Islam

IUQI Bogor dan AFSI Gelar Webinar Literasi dan Transformasi Digital Filantropi Islam

Bogordaily.net– Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ummul Quro Al Islami (IUQI) Bogor bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia () menyelenggarakan bertajuk “Transformasi Digital Filantropi Islam dalam Ekosistem Inklusif dan Inovatif”.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan literasi filantropi Islam, khususnya terkait Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.

ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Universitas Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta kampus-kampus lainnya, selain juga para praktisi dan pelaku filantropi dari berbagai lembaga.

Dalam sambutannya, Dekan FEBI , Dr. Jamal, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya filantropi digital.

“Kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan zaman. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep filantropi Islam, tetapi juga mampu menjadi penggerak utama dalam membangun ekosistem filantropi digital yang kuat di masa depan. Filantropi Islam adalah kekuatan strategis dalam membangun peradaban,” ujarnya.

Dari sisi praktisi, Deny, perwakilan dari platform penggalangan dana Kitabisa.com, mengungkapkan bahwa kehadiran teknologi finansial (fintech) memberikan peluang besar bagi pertumbuhan filantropi Islam. “Transformasi digital memungkinkan perluasan jangkauan donatur, peningkatan partisipasi publik, serta pertumbuhan dana yang lebih signifikan. Selain itu, digitalisasi juga mendorong inklusivitas dan inovasi dalam praktik filantropi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Perbankan Syariah FEBI , Egi, menyampaikan bahwa zakat dan wakaf memiliki peran strategis dalam perekonomian Islam.

“Secara filosofis, zakat berperan pada tataran mikro dalam pengentasan kemiskinan melalui bantuan, pendidikan, dan pemberdayaan mustahik. Sementara wakaf berkontribusi pada pembangunan makro, seperti infrastruktur pendidikan, pertanian, hingga pengembangan ekonomi hijau,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transformasi digital melalui fintech berperan penting dalam mewujudkan pengelolaan ZISWAF yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga filantropi akan memperkuat ekosistem ZISWAF sebagai model filantropi Islam yang inklusif dan inovatif di era digital,” pungkasnya.

ini diharapkan menjadi pemantik semangat generasi muda dalam mendalami serta mengembangkan potensi besar ZISWAF dalam rangka mendukung kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here