Bogordaily.net – Puluhan mahasiswa Rumpin dan warga Kecamatan Rumpin tabur bunga di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, pada Kamis malam 19 Juni 2025.
Aksi massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Rumpin dan Warga Rumpin ini menuntut realisasi pembangunan jalan khusus tambang dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang telah lama dijanjikan pemerintah namun belum terealisasi.
Aksi mahasiswa rumpin Kabupaten Bogor tabur bunga itu sebagai simbol. Bahwa banyak duka akibat infrastruktur yang rusak dikawasan yang selalu dilintasi truk-truk raksasa tersebut
Adapun, masa demonstrasi tersebut sebelumnya melakukan aksi long march (jalan kaki) yang dimulai dari Tugu Perjuangan di Kecamatan Rumpin pada pukul 09:00 Wib menuju kantor Bupati Bogor di kawasan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong. Pada pukul 18:15 wib
Para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, termasuk realisasi pembangunan jalan khusus tambang dan pemasangan PJU di sepanjang jalan yang rawan kecelakaan.
Mereka juga menyuarakan aspirasi mereka melalui yel-yel dan lagu-lagu perjuangan.
Koordinator aksi ketua umum Mahasiswa HMR Nanda menjelaskan bahwa, pihaknya menuntut Bupati Bogor untuk segera merealisasikan pembangunan jalan khusus tambang dan PJU yang telah dijanjikan oleh Pemkab Bogor.
Khususnya kepada warga Rumpin sudah lama menunggu, dan membutuhkan infrastruktur yang memadai untuk meningkatkan keselamatan dan perekonomian.
“Kami menuntut Bupati Bogor untuk segera merealisasikan pembangunan jalan khusus tambang dan PJU yang telah dijanjikan,” ujar Nanda saat berorasi, Kamis 19 Juni 2025.
Sementara itu, massa demonstran juga turut menyerukan petisi yang berisi tuntutan mereka kepada perwakilan Bupati Bogor.
Mereka berharap tuntutan mereka dapat dipenuhi Bupati Bogor dapat memberikan jawaban yang konkret dan tindakan yang nyata.
Adapun, dalam aksi tersebut terdapat empat tuntutan diantaranya,
1. Hidupkan kembali Perbup No. 56 Tahun 2023. Tentang jam operasional truk tambang. Sudah ada aturan, tapi tak ditegakkan. Truk masih berkeliaran 24 jam.
2. Realisasi Jalur Khusus Tambang. Truk jangan lewat jalan warga. Bangun jalur sendiri.
3. Penerangan Jalan Umum (PJU). Terlalu banyak titik gelap. Terlalu banyak celah maut.
4. Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Layak. Sakit tak boleh dirujuk belasan kilometer hanya karena Puskesmas tak mampu tangani.***
(Albin Pandita)