Bogordaily.net – Ada kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan dana tunai pada tahun 2025.
Kali ini, bantuan diberikan dalam bentuk subsidi senilai Rp600.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat yang NIK e-KTP-nya telah tersaring sebagai penerima resmi.
Penasaran apakah NIK e-KTP Anda termasuk yang berhak menerima bantuan ini? Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah!
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH 2025?
Program PKH 2025 menyasar keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI. Adapun kategori penerima manfaat meliputi:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia (di atas 70 tahun)
Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas dan telah terdaftar di DTKS, maka besar kemungkinan NIK e-KTP Anda masuk dalam daftar penerima bantuan PKH tahun ini.
Nominal Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH tidak diberikan dalam satu nominal untuk semua penerima, melainkan disesuaikan berdasarkan kategori.
Namun untuk bulan ini, pemerintah memberikan subsidi tunai sebesar Rp600.000 yang langsung dicairkan ke rekening masing-masing penerima sebagai bagian dari pencairan triwulan kedua tahun 2025.
Cara Cek NIK Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak
Kamu bisa mengecek status penerimaan bansos hanya dengan menggunakan NIK e-KTP secara online. Berikut caranya:
Kunjungi Situs Resmi
Untuk cek bansos bisa masuk ke situs ini https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi Data yang Diminta
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, akan muncul informasi apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH Rp600.000 atau tidak.
Kapan Bantuan Cair dan Bagaimana Cara Mencairkannya?
Jika NIK Anda dinyatakan lolos sebagai penerima, bantuan akan langsung dicairkan melalui rekening bank yang telah bekerja sama dengan Kemensos, seperti:
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank BNI
- Bank BTN
Anda bisa mengecek saldo DANA gratis dari Pemerintah secara langsung lewat mesin ATM atau datang ke kantor bank terdekat dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.
Pastikan data Anda benar dan sesuai dengan e-KTP. Jangan mudah percaya pada pihak yang meminta uang sebagai syarat pencairan bantuan.
Jika Anda belum terdaftar, segera koordinasikan dengan perangkat desa atau kelurahan untuk pengajuan ke DTKS.
Cek sekarang juga apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos PKH Rp600.000.
Rezeki ini bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah anak, atau tambahan modal usaha kecil.***