Bogordaily.net – Pengedar narkoba jenis sabu di Bogor Selatan Kota Bogor tak habis akal dan bikin geleng-geleng kepala, barang haram itu disembunyikan dalam pembalut wanita .
Ya, di Kota Bogor yang selalu tampak sejuk ini, ternyata tetap menyimpan panasnya peredaran narkotika.
Dan kali ini, panas itu datang dari Bogor Selatan. Dari sabu. Dari pembalut wanita.
Itulah cara AA (30) menyamarkan barang haramnya: sabu seberat 62 gram dibungkus rapi dalam pembalut.
Mungkin berharap polisi jijik memeriksa. Atau mungkin memang sedang kehabisan akal.
Satnarkoba Polresta Bogor Kota, yang sudah lama mengendus pergerakan AA, akhirnya menciduknya.
Bukan saat menjual. Tapi saat hendak menjemput ‘paket’ dari sang bandar, dengan sistem tempel.
“Pelaku inisial AA. Barang bukti satu bungkus plastik besar berisi sabu, dilapisi pembalut wanita, dengan berat 62 gram bruto,” ujar AKP Dede Hendrawan, lewat Kasi Humas Ipda Eko Agus, Kamis, 19 Juni 2025.
Modus tempel ini memang sudah jamak di kalangan pengedar. Bandar meletakkan sabu di lokasi tertentu.
Si pengedar tinggal mengambil. Aman. Tidak ada kontak fisik. Tapi tidak cukup aman untuk lolos dari pengawasan polisi.
Waktu AA mengambil barang itulah, polisi langsung menyergap. Lokasi pengambilan di bawah pagar rumah. Di situ juga ditemukan sabu dalam pembalut.
Tapi AA bukan hanya pengambil. Dia juga pengedar. Wilayah operasinya: Cikaret, Muara, dan Empang—semuanya di Bogor Selatan.
Polisi tidak berhenti sampai di situ. Mereka geledah kamar indekos AA di Pancasan.
Ditemukan lagi barang bukti: klip-klip kecil, dan timbangan digital. Lengkap. Sudah siap edar. Siap tempel.
“AA mengaku sabu itu akan dijual dengan sistem tempel,” lanjut Dede.
Pasal yang disangkakan: 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat. Tidak ada ruang negosiasi.
Dan inilah potret nyata pengedar sabu di Bogor Selatan Kota Bogor hari ini. Tidak lagi dengan tas besar. Tidak lagi dengan gaya flamboyan. Tapi cukup dalam pembalut wanita. Sunyi. Diam. Tapi mematikan.***