Bogordaily.net – Perumda Pasar Tohaga mengimbau kepada para pedagang di lingkungan Pasar Tohaga untuk segera mengurus dan menginformasikan Kartu Tanda Berdagang (KTB) menjadi E-KTB.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan menjelaskan bahwa, transformasi ini merupakan bagian dari program digitalisasi pasar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, dan berlaku hingga 30 Juni 2025.
Menurut Haris jajaran direksi dan manajemen memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya para pedagang berupa pemutihan Kartu Tanda Berdagang (KTB).
“Jadi bagi masyarakat dan para pedagang yang selama ini menunggak atau belum membayar bertahun tahun ktbnya akan kami putihkan tanpa denda cukup membayar satu tahun berjalan saja,” kata Haris Selasa 17 Juni 2025.
“Momentum ini harus dimanfaatkan karena batas waktunya hanya sampai 30 Juni 2025,” tambahnya.
Selain itu, Perumda pasar tohaga terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk para pedagang dan pembeli, agar nyaman berbelanja di pasar.
Dalam hal ini para petugas terus berupaya bersosialisasi dengan para pedagang perihal penerapan digitalisasi pasar, dengan metoda pembayaran melalui Qris.
Menurut Haris, digitalisasi pasar merupakan salah satu program utama yang sedang dicanangkan Perumda Pasar Tohaga hingga saat ini.
Ia mengatakan, untuk menciptakan ekosistem digital di lingkungan pasar tentunya perlu kolaborasi yang sinergis dengan semua stakeholder termasuk dengan pihak perbankan dan pedagang yang merupakan mitra utama.
“Kita mulai dengan QRIS dan E-KTB semoga dukungan dari semua pihak guna terciptanya ekosistem digital di pasar,” ungkap Haris Setiawan.
Albin Pandita