Bogordaily.net – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Bogor, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang terjadi selama periode April hingga awal Juni 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa berbagai upaya preventif dan represif telah dilakukan oleh jajarannya untuk meredam aksi kekerasan jalanan yang melibatkan para remaja.
“Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota, selama periode April sampai dengan Juni tahun ini, berhasil mengungkap 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam,” ujar AKP Aji Riznaldi.
Dalam 11 kasus yang ditangani, sebanyak 32 orang telah diamankan. Mereka rata-rata masih berusia sangat muda, yakni antara 15 hingga 20 tahun, yang mengindikasikan bahwa pelaku tawuran sebagian besar berasal dari kalangan pelajar dan pemuda.
“Total pelaku aksi tawuran yang diamankan sebanyak 32 orang dan rata-rata usia pelaku masih dibawah umur, ada juga yang berusia 15 sampai dengan 20 tahun,” lanjutnya.
31 Jenis Senjata Tajam Diamankan
Tak hanya menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita puluhan senjata tajam berbagai jenis dan ukuran yang digunakan dalam aksi tawuran.
Dalam periode tersebut, jumlah senjata tajam yang diamankan mencapai lebih dari 90 bilah, terdiri dari berbagai jenis seperti celurit, golok, samurai, pedang, klewang, hingga sabit.
“Barang bukti yang diamankan di sekitaran tempat kejadian ada 31 jenis celurit dengan ukuran besar, 19 jenis celurit ukuran sedang, 21 jenis celurit ukuran kecil, 3 pucuk pedang, 7 golok, 2 samurai, 6 klewang dan 5 pedang jenis tramontina,” kata Aji.
Lebih mencengangkan lagi, sebagian besar senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku ternyata diperoleh dengan mudah melalui pembelian daring (online shop).
“Mereka dapatkan dari online shop,” imbuhnya.
Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, karena memperlihatkan betapa mudahnya akses anak-anak muda terhadap senjata berbahaya. Senjata tersebut disita sebagai barang bukti.
AKP Aji Riznaldi juga menghimbau warga agar tidak segan melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak-anak muda, khususnya yang membawa senjata tajam atau berkumpul dalam jumlah besar di area publik. Laporan bisa disampaikan langsung melalui nomor WhatsApp pengaduan milik Polresta Bogor Kota yang sudah tersedia.
(Dimas/Bogordaily.net)