Sunday, 15 June 2025
HomeNasionalPrabowo Resmi Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Produksi Dihentikan!

Prabowo Resmi Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Produksi Dihentikan!

Bogordaily.net – Presiden Subianto mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan di wilayah konservasi , .

Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang sebelumnya beroperasi di wilayah tersebut.

Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa 10 Juni 2025.

Keputusan tersebut diambil langsung atas petunjuk Presiden Subianto setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perlindungan lingkungan dan kelestarian kawasan yang merupakan salah satu ekosistem laut terkaya di dunia.

Langkah tersebut menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan strategis dari eksploitasi berlebihan.

selama ini dikenal sebagai kawasan dengan biodiversitas laut yang tinggi dan merupakan tujuan ekowisata internasional.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa dari lima IUP yang sempat beroperasi di , hanya satu yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif, yakni PT GAG Nikel.

Empat IUP lainnya tidak memiliki RKAB aktif di tahun 2025, sehingga menjadi dasar kuat untuk pencabutan izin.

Produksi seluruh IUP yang aktif juga telah dihentikan sementara guna menjalani evaluasi dan proses pencabutan permanen.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus sesuai dengan aturan dan tidak boleh merusak lingkungan, terutama di wilayah sensitif seperti .

Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena dinilai sebagai langkah berani untuk mengutamakan kelestarian lingkungan dibanding kepentingan ekonomi sesaat.

Dengan pencabutan izin ini, diharapkan kawasan bisa tetap lestari dan menjadi warisan alam Indonesia yang tak ternilai.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here