Bogordaily.net – Suasana di depan Balaikota Bogor berubah menjadi lautan suara protes saat ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor menggelar aksi unjuk rasa, Senin 2 Juni 2025. Para pedagang datang membawa spanduk, poster.
Aksi yang berlangsung damai ini berujung pada audiensi bersama pihak Pemerintah Kota Bogor dan PD Pasar Pakuan Jaya.
Dalam orasinya, para pedagang menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan atau revitalisasi pasar, namun mendesak agar keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan dihormati.
H. M. Abas KS, Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian sekaligus keresahan para pelaku usaha kecil yang merasa tak dilibatkan dalam rencana masa depan mereka sendiri.
“Kami bukan menolak pembangunan. Tapi kami menolak dipinggirkan. Pedagang pasar tradisional adalah bagian dari denyut ekonomi rakyat, dan kami hanya meminta untuk dilibatkan dalam setiap perencanaan dan proses pembangunan pasar,” ujar Abas KS.
Lebih lanjut, Abas menyoroti adanya bentuk-bentuk intimidasi yang dirasakan pedagang, seperti pemasangan banner pengumuman tanpa dialog, serta surat-surat resmi yang menyiratkan tekanan kepada pedagang.
4 Tuntutan Utama Pedagang Pasar Bogor
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi, Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Menolak relokasi permanen sepihak yang tidak didasari kesepakatan menyeluruh dengan para pedagang.
2. Mempertahankan eksistensi pasar tradisional dan UMKM, yang menjadi penyangga ekonomi rakyat kecil dari berbagai sektor komoditas.
3. Menuntut dibentuknya forum musyawarah atau komunikasi ulang antar seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, PD Pasar, dan seluruh pedagang.
4. Mendesak agar semua pihak menahan diri dari mengeluarkan pernyataan publik yang berdampak negatif terhadap pedagang sebelum adanya kesepakatan bersama.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Balaikota, perwakilan pedagang diterima untuk berdialog secara tertutup dengan jajaran Pemerintah Kota Bogor dan manajemen PD Pasar.***
Ibnu Galansa