Bogordaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Dalam penangkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, satu dari tiga pelaku yang diringkus, terpaksa harus menerima timah panas dari petugas lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.
Ketiga tersangka yang diamankan inisial AM di wilayah Sindangbarang, AA di Bogor Selatan, dan AS di Provinsi Banten.
“Para pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah beraksi di lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, bahkan hingga ke Jakarta,” ujarnya, Rabu 11 Juni 2025
Ia menerangkan, kasus ini juga mengungkap pola kerja para pelaku. Mereka beraksi secara berkelompok dengan membagi peran sebagai pemantau, eksekutor (pemetik).
Ia menambahkan, aksi para pelaku dilakukan secara sistematis pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB.
Target utama adalah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau area permukiman terbuka.
” Pelaku merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci palsu atau kunci leter T yang telah dipersiapkan sebelumnya,” ujarnya
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kejahatan ini diketahui untuk mendukung gaya hidup (life style) para pelaku.
Sasaran utama mereka adalah kendaraan bermotor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya berbagai jenis kunci motor, kunci letter T, dan 53 kendaraan roda dua.
Pasal Hukum dan Penahanan
Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, khususnya saat memarkir kendaraan.
“ Kami minta warga menggunakan kunci ganda, memasang CCTV, serta melaporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110,” ujarnya.
(Muhammad Irfan Ramadan)