Bogordaily.net – Kasus kekerasan dalam dunia pendidikan kembali menyita perhatian publik. Kali ini, insiden tragis menimpa seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) bernama Pratama Wijaya Kusuma, yang ditemukan tewas usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Mahepel, organisasi pencinta alam di kampus tersebut.
Fakta terbaru yang terungkap dalam kasus ini mengejutkan banyak pihak. Pratama diduga tak hanya mengalami kekerasan fisik, namun juga dipaksa meminum cairan spiritus oleh seniornya saat mengikuti kegiatan tersebut.
“Iya benar, berdasarkan keterangan lima rekan korban yang juga mengalami kekerasan, bahwa korban ini dipaksa meminum cairan spiritus,” ungkap Icen Amsterly, kuasa hukum keluarga korban, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung pada Kamis 5 Juni 2025.
Menurut Icen, total ada enam mahasiswa yang mengikuti kegiatan Diksar tersebut. Namun hanya Pratama yang mendapat perlakuan ekstrem berupa pemaksaan menenggak cairan berbahaya tersebut.
“Iya, hanya dia (Pratama) yang dipaksa minum spiritus,” tegas Icen.
Lebih lanjut, Icen menjelaskan bahwa kedatangan keluarga ke Mapolda Lampung juga bertujuan untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang akan mendukung proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Ada yang kami bawa (bukti). Ini akan kami serahkan ke penyidik,” jelasnya.
Kematian tragis Pratama Wijaya Kusuma ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam kegiatan organisasi mahasiswa yang berujung maut.
Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menuai kemarahan dan keprihatinan masyarakat luas.
Desakan pun bermunculan agar pihak kampus dan kepolisian segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Banyak pihak menilai bahwa kegiatan Diksar yang seharusnya menjadi ajang pembinaan mental dan fisik justru kerap disalahgunakan menjadi ajang kekerasan terselubung.***