Bogordaily.net – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum guru yang tendang siswa di ruang kelasnya.
Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Selasa 10 Juni 2025 pagi, dan langsung menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @matajateng, terlihat seorang pria berkemeja cokelat dan mengenakan peci berdiri di atas meja siswa, lalu menendang kepala seorang murid laki-laki berinisial G sebanyak tiga kali.
Aksi itu dilakukan di hadapan siswa lainnya yang terdengar tertawa, bahkan diduga turut merekam kejadian.
Sambil membentak dengan nada tinggi, sang guru mengajukan pertanyaan kasar, “Koncomu biasane sopo?”, lalu melepaskan tendangan ke kepala korban.
Meskipun siswa G mencoba menjawab, suaranya tertutup oleh suasana gaduh di dalam kelas.
Tak berhenti, guru tersebut kembali menghardik dengan nada tinggi dan menunjuk ke arah siswa yang tampak tertekan.
Menurut penuturan kakak korban, Fajar, kejadian bermula saat terdengar suara siulan di kelas ketika siswa akan mengerjakan tes.
Guru tersebut langsung menuduh G sebagai pelakunya, padahal tidak ada bukti jelas. Akibatnya, G menjadi sasaran pelampiasan emosi.
Video kekerasan ini menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik. Banyak pihak mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan.
Reaksi keras juga datang dari aktivis pendidikan dan orang tua siswa yang menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Demak belum memberikan pernyataan resmi.
Masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, dan oknum guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat kekerasan.
Masyarakat berharap agar kejadian serupa tak terulang, dan ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku serta memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.***