Friday, 6 June 2025
HomeNasionalWamenkop : Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih, Posko Wilayah...

Wamenkop : Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih, Posko Wilayah Dibutuhkan

Bogordaily.net – Wakil Menteri Koperasi () yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih menyatakan bahwa untuk mengakselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi diperlukan posko bersama di setiap daerah.

Melalui posko ini nantinya akan dioptimalkan peran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan masalah yang dihadapi setiap desa / kelurahan untuk mendapatkan legalitas Badan Hukum Koperasi.

  mengatakan bahwa target pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat diselesaikan akhir Juni 2025. Saat ini proses sosialisasi pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih telah selesai dilakukan secara nasional. Per hari ini (Rabu, 4 Juni 2025) jumlah desa/ kelurahan yang telah selesai mengurus Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit, sementara untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit.

Besarnya gap jumlah Kopdes/ Kel Merah Putih yang terbentuk dengan jumlah Badan Hukum Koperasi yang terbit memerlukan upaya percepatan ekstra agar target akhir Juni 2025, seluruh Koperasi yang terbentuk memiliki legalitas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Salah satu solusi percepatan tersebut yaitu dengan membentuk posko khusus untuk memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa / kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dalam mengakselerasi itu (penerbitan Badan Hukum Koperasi), saya kira butuh dukungan dari Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko dimana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem (Sistem Administrasi Badan Hukum/ SABH),” kata   saat memimpin rapat koordinasi (rakor) antar K/L di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (4/6).

Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat serta harmonisasi koordinasi antar Kementerian/Lembaga terutama anggota Satgas Nasional diharapkan percepatan dapat dilakukan sehingga target harian jumlah Kopdes/ Kel Merah Putih yang mendapatkan Badan Hukum dari KemenKum mencapai 2.000 – 2.500 unit koperasi per hari. Apabila target harian Badan Hukum Koperasi dapat diterbitkan secara simultan, maka akhir Juni 2025 seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah.

“Mudah – mudahan setiap hari bisa 2.000 – 2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya,” kata  Ferry Juliantono.

Dalam rakor tersebut juga diputuskan untuk menetapkan sebanyak 80 mock up Kopdes/ Kel Merah Putih yang nantinya akan menjadi percontohan secara nasional mulai dari bangunan fisik koperasi, ekosistem koperasi hingga skema bisnis yang dijalankan. Melalui percontohan tersebut diharapkan Kopdes/ Kel Merah Putih yang belum terbangun ekosistemnya dapat mencontoh koperasi-koperasi yang sudah berkembang dan berjalan dengan baik.

“Mock up yang sudah kita identifikasi di beberapa titik akan kita seleksi lagi mana-mana yang kita setujui dan akan kita lakukan dengan pendekatan seideal mungkin,” ucap  Ferry Juliantono.

 Ferry Juliantono meminta seluruh tim dari Satgas Percepatan Kopdes/ Kel Merah Putih dan Pemerintah Daerah melalui Satgas Wilayah untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penerbitan Badan Hukum Koperasi. Diharapkan seluruh permasalahan yang dihadapi di lapangan dapat diinventarisasi untuk kemudian dicarikan solusi yang konkret.

“Peran dari Satgas Wilayah ini sangat penting sekali khususnya dalam menentukan mock up koperasi. Satgas juga kami harapkan dapat melakukan u verifikasi dan optimalisasi aset yang digunakan untuk kegiatan koperasi,” kata  Ferry Juliantono.

Di tempat yang sama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa dalam waktu dekat Kementerian BUMN akan menyiapkan 22 titik piloting Kopdes/ Kel Merah Putih untuk menguji skema pendanaan perbankan dan model bisnis koperasi yang terintegrasi dengan ekosistem bisnis dari BUMN. BUMN yang dilibatkan dalam piloting ini yaitu PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan PT Pertamina Patra Niaga.

“Piloting ini akan sama – sama kita kawal supaya berhasil dengan begitu tingkat kegagalan Kopdes/ Kel Merah Putih nantinya dapat diminimalisir,” kata Wamen Kartika.

Sementara terkait dengan mock up, dari Kementerian BUMN akan menyiapkan beberapa Kopdes/ Kel Merah Putih yang siap menjadi percontohan dengan standar tampilan dan ekosistem bisnis yang sudah terbentuk. Diharapkan dengan mockup yang diusulkan tersebut dapat menjadi percontohan terbaik bagi seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih secara nasional.

Sementara itu Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Eddy O.S. Hiariej menambahkan beberapa penyebab terhambatnya akselerasi penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih yang diidentifikasi oleh Kementerian Hukum adalah hasil musdesus yang digelar di desa tidak segera diserahkan ke Notaris. Akibatnya proses verifikasi dan permohonan penerbitan Badan Hukum di Kementerian Hukum tidak dapat dilakukan.

“Hasil uji petik ada kendala salah satunya berkas permohonan belum disampaikan ke notaris untuk pembentukan akta sehingga menghambat proses pembentukan akta,” kata Eddy.

“Sampai saat ini yang sudah pesan nama (Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih) ada sekitar 58 ribuan, tapi yang sudah ada akta pendirian dari Notaris baru sekitar 17 ribuan sehingga hal ini perlu sinergi dan percepatan dari semua pihak terkait,” katanya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here