Thursday, 12 June 2025
HomeKota BogorWarga Tolak Proyek Laundry Industri di BNR, Khawatir Limbah Cemari Lingkungan

Warga Tolak Proyek Laundry Industri di BNR, Khawatir Limbah Cemari Lingkungan

Bogordaily.net – Warga RW 12 Bogor Nirwana Residence (), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menyampaikan keras terhadap rencana beroperasinya usaha laundry berskala industri yang akan menempati salah satu bangunan di kawasan Mall The Jungle.

Usaha tersebut diketahui berlokasi di gedung milik My Bank dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Aksi dari warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai bahwa keberadaan , yang menggunakan bahan-bahan kimia dalam operasionalnya, bisa mencemari tanah dan sumber air bersih di sekitar permukiman.

Apalagi, jarak antara lokasi proyek dan kawasan tempat tinggal warga terbilang sangat dekat.

Seluruh Warga Menolak Usah Laundry

Ketua RW 12, Hadi Sumarno, menegaskan bahwa seluruh warga telah sepakat menolak usaha tersebut karena mengancam keselamatan lingkungan hidup dan kesehatan warga sekitar. Hadi juga menyoroti tidak adanya sosialisasi atau dialog terbuka sebelumnya dengan warga sebelum proyek dimulai.

“Jaraknya sangat dekat dengan permukiman. Penggunaan bahan kimia dalam bisa merusak tanah dan mencemari sumber air. Kami menuntut agar semua proses dihentikan sampai seluruh perizinan dipenuhi, terutama izin pengelolaan ,” tegas Hadi kepada wartawan usai mendatangi lokasi laundry, pada Rabu 11 Juni 2025.

Menurut warga, usaha laundry berskala industri itu memiliki potensi dampak limbah, baik cair maupun padat sangat mengkhawatirkan, terlebih jika Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum tersedia secara layak.

Teuku Badruddin Syah, Ketua RT 07 yang juga pengurus RW 12 menambahkan, harusnya pengelola atau pihak management tahu diri, jangan hanya karena usaha, jadi menggampangkan masalah ijin dan harus tahu dampaknya.

“Dampaknya bisa fatal. Mulai dari iritasi kulit, memperburuk ISPA, hingga merusak lingkungan dalam jangka panjang. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi keselamatan hidup,” tuturnya.

Warga telah melakukan berbagai upaya untuk menyalurkan protes mereka secara resmi. Surat keberatan telah dikirimkan kepada pengembang proyek, PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP), dan tembusan ditujukan kepada berbagai pihak terkait, mulai dari Wali Kota Bogor, DPRD Kota Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Bogor Selatan, hingga Lurah Mulyaharja.

Namun hingga 3 Juni 2025, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang. Kondisi ini menambah keresahan warga dan memunculkan dugaan bahwa pengelola mencoba menjalankan proyek secara diam-diam tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku.

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here