Bogordaily.net – Sebanyak 180 pelanggar kena tilang dalam operasi patuh lodaya di Simpang MCD, Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 15 Juli 2025.
KBO Satlantas Polres Bogor Ardian Novianto menjelaskan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tindakan baik secara preventif maupun represif, terhadap para pelanggar lalu lintas dalam operasi lodaya tahun ini.
Diketahui, operasi patuh lodaya 2025 itu akan berlangsung hingga tanggal 27 Juli 2025.
“Kami sudah melaksanakan sehingga terhadap konsep operasi patuh Lodaya 2025 ini yaitu 25 % kegiatan preventif, 25 % kegiatan represif dan 50% kegiatan represif tepatnya di Simpang PDAM di jalan tegar beriman kami melaksanakan penindakan bagi pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan raya,” kata Ardian Novianto kepada wartawan, Senin 15 Juli 2025.
Dalam pelaksanaanya dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB, Satlantas Polres Bogor berhasil menindak 180 pelanggar lalu lintas.
“Maka saat ini kami sudah melaksanakan kegiatan dari pukul 10:00 sampai 12:00 wib dengan hasil memang kami sudah mendapatkan untuk pelanggaran sendiri jumlahnya kurang lebih 180 pelanggaran,” jelasnya.
Pelanggaran didominasi dari yang tidak menggunakan helm baik pengemudi maupun pengendara yang dibonceng, hingga yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu, banyak pelanggar yang terbukti tidak mempergunakan plat nomor baik itu plat nomor depan maupun belakang.
Lebih lanjut, pihaknya menindak secara langsung dan memberikan surat tilang terhadap para pelanggar.
“Bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan atau pelanggaran yang nantinya menyebabkan fatalitas korban lakalantas maka kami tindak mempergunakan tilang ditempat atau blangko tilang,” ungkap Ardian.(Albin Pandita)