Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar sebanyak 23 bangunan liar di kawasan Pasar hingga terminal Cibinong, Kabupaten Bogor pada 17 Juli 2025.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan bahwa, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Dishub Kabupaten Bogor untuk Penertiban Bangli area Terminal Cibinong yang akan direhabilitasi tahun 2025.
“Sebanyak 23 bangunan Liar yang ditertibkan, terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan 1 bangunan permanen ditertibkan menggunakan beko yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor,” kata Anwar Kamis 17 Juli 2025.
Menurutnya, ada beberapa bangunan yang turut kedapatan menjual minuman keras dan langsung dibongkar paksa oleh petugas.
“Adanya dua warung penjual miras berbagai merek yang juga dibongkar dan selanjutnya tidak diberikan ruang lagi untuk membangun dan berjualan di lokasi yang sama,” jelasnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan pembongkaran tersebut berlangsung aman dan kondusif. Serta sisa pembongkaran telah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Pembersihan sisa puing bongkaran akan dilaksanakan oleh armada Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ungkap Anwar.
Albin Pandita