Wednesday, 30 July 2025
HomeKota Bogor3.545 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Lodaya 2025

3.545 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Lodaya 2025

Bogordaily.net – Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, resmi berakhir. Selama pelaksanaan operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mencatat sebanyak 3.545 pelanggaran lalu lintas di Kota Bogor.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menyampaikan bahwa dari ribuan pelanggaran tersebut, sebanyak 173 pelanggar ditindak menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile, 1.741 pelanggar dikenakan tilang manual, dan 1.631 lainnya hanya diberikan teguran langsung oleh petugas di lapangan.

“Jenis pelanggaran paling banyak meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm ganda, penggunaan knalpot brong, melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan dengan muatan berlebih (overloading),” ujar Iptu Lukito, Selasa 29 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa selama operasi, petugas tidak hanya melakukan penjagaan di satu titik, melainkan juga melakukan penjaringan secara mobile di berbagai lokasi strategis.

Para pelanggar yang terjaring pun berasal dari beragam kalangan, mulai dari remaja, pelajar, hingga orang dewasa.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

“Kami berharap ke depan warga semakin mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” tutup Iptu Lukito.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here