Bogordaily.net – Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Jepang atas dugaan terlibat dalam kasus perampokan dan penyerangan brutal di Prefektur Ibaraki, Jepang.
Ketiganya diketahui membobol sebuah rumah pada malam hari dan melukai pria penghuni rumah tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Tokyo telah mengonfirmasi kejadian ini dan memastikan bahwa ketiga WNI tersebut sudah mendapatkan pendampingan hukum berupa pengacara di Jepang.
Menurut laporan NHK yang dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2025, insiden tersebut terjadi di kawasan Aoyagi, Kota Hokota, Prefektur Ibaraki.
Ketiga tersangka berusia antara 20 hingga 30-an tahun, masing-masing bernama Bayu Rudiarto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jakasandra (23). Mereka diketahui bekerja sebagai karyawan paruh waktu dan tinggal di Kota Namegata.
Aksi Bobol Rumah Berujung Kekerasan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, ketiga pelaku membobol rumah korban pada larut malam dengan tujuan mencuri uang tunai dan barang-barang berharga.
Namun, aksi mereka dipergoki oleh penghuni rumah, seorang pria berusia 40-an tahun.
Tak hanya gagal melarikan diri secara bersih, mereka juga diduga melukai pria tersebut dalam proses perampokan, meski hingga kini belum dijelaskan seberapa parah cedera yang dialami korban.
Petunjuk dari Mobil yang Tertinggal
Kecerobohan para pelaku justru menjadi kunci terungkapnya kasus ini. Polisi menemukan sebuah kendaraan penumpang ringan tertinggal di tempat kejadian perkara.
Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap mobil tersebut serta menganalisis rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku sebagai tersangka utama.
Satu Pelaku Masih Buron
Selain tiga orang yang sudah ditangkap, pihak kepolisian Jepang menyebut bahwa ada satu orang lainnya yang terlibat dalam aksi ini dan masih buron.
Meski identitasnya belum dirilis, aparat telah memastikan bahwa orang tersebut adalah bagian dari komplotan dan memiliki peran dalam aksi perampokan tersebut.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku keempat sekaligus mengusut lebih jauh keterlibatan masing-masing tersangka dalam perencanaan dan eksekusi kejahatan.
Ketiga WNI tersebut telah mengakui aksi penyerobotan masuk rumah tanpa izin, namun pihak kepolisian belum mengonfirmasi apakah mereka juga mengakui tuduhan perampokan dan penyerangan.
Polisi menyatakan bahwa informasi lebih lanjut belum bisa dibuka ke publik karena khawatir akan menghambat proses penyidikan.
Menanggapi kejadian ini, KBRI Tokyo melalui Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan bantuan hukum bagi ketiga WNI yang sedang menghadapi proses hukum di Jepang.
Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan adil sambil tetap menjunjung tinggi kerja sama dengan sistem peradilan Jepang.***