Saturday, 26 July 2025
HomeViral42 ASN PPPK Cianjur Ajukan Cerai Usai Terima SK, Didominasi Guru Perempuan

42 ASN PPPK Cianjur Ajukan Cerai Usai Terima SK, Didominasi Guru Perempuan

Bogordaily.net – Fenomena mencengangkan terjadi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Cianjur. Sebanyak 42 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diketahui mengajukan gugatan cerai tidak lama setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga ASN.

Gugatan cerai ini mayoritas diajukan oleh perempuan yang bekerja sebagai guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.

Motif perceraian diduga kuat dipicu oleh masalah ekonomi dan perselisihan rumah tangga yang berkepanjangan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli, menyampaikan di tahun ini tercatat ada sekitar 3.000 PPPK menerima SK pengangkatan.

“Tadi saya cek ke bidang, ternyata ada 30 orang atau sekitar 1 persen dari PPPK yang diangkat tahun ini mengajukan cerai. Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya,” katanya.

Faktor Ekonomi

Menurut Ruhli, dinamika rumah tangga ASN PPPK tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh perubahan struktur ekonomi keluarga.

Dengan diterimanya SK pengangkatan, banyak PPPK perempuan yang kini memiliki penghasilan tetap dan merasa lebih mandiri secara finansial.

“Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya,” tambahnya.

Menghadapi lonjakan kasus perceraian ini, pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur tidak tinggal diam. Ruhli memastikan pihaknya telah mengambil inisiatif untuk memediasi pasangan suami istri yang terlibat konflik, terutama yang baru saja mengajukan cerai.

“Kami coba mediasi, karena ini baru usulan. Semoga masih bisa rukun lagi. Kami juga ingatkan, ASN itu harus jadi contoh. Jangan sampai kerukunan rumah tangganya hancur. Karena kemungkinan besar juga mempengaruhi kinerjanya, Kami juga akan meningkatkan pembinaan ke PPPK lainnya di lingkungan Disdik untuk mencegah perceraian ini,” pungkasnya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here