Bogordaily.net – Ahmad Dhani kembali angkat suara soal tuduhan lama yang sempat mengguncang rumah tangganya bersama Maia Estianty.
Melalui video terbarunya bertajuk “Fitnah Maia Part 2”, Dhani membongkar ulang fakta di balik laporan KDRT yang pernah dilayangkan sang mantan istri ke pihak kepolisian.
Kasus ini bermula pada Agustus 2007 silam, ketika Maia Estianty melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut pengakuan Maia, insiden tersebut terjadi di rumah pribadi Dhani di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
“Hari itu aku terima SMS yang tak enak dari dia (Dhani) dan diusir dari rumah. Aku didorong, digeret, dan dilempar koper,” ungkap Maia dalam sebuah video wawancara lawas yang kembali diangkat melalui kanal YouTube Ahmad Dhani dalam Berita, dikutip pada Senin 7 Juli 2025.
Setelah insiden itu, Maia melakukan visum di Rumah Sakit Jakarta dan segera melaporkan Dhani ke polisi. “Aku melapor ke polisi karena merasa terancam,” kata Maia kala itu kepada awak media.
Namun pada 3 November 2008, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan).
Alasannya, penyidik tidak menemukan bukti kuat yang mendukung dugaan KDRT yang dituduhkan Maia kepada Dhani.
“Jadi, Ahmad Dhani Prasetyo tidak terbukti melakukan KDRT pada Bunda Maia,” ujar narator dalam video tersebut.
Tak hanya itu, dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier pada Desember 2015 lalu, Dhani juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah bagian dari dinamika rumah tangga mereka.
“Itu cuma drama rumah tangga,” ucap Dhani dengan yakin.
Kontroversi antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali memanas seiring dibukanya kembali kisah-kisah lama yang sempat tenggelam.
Meski kasus hukumnya sudah dihentikan sejak 2008, namun opini publik kembali terbelah melihat kedua pihak saling membuka luka lama di hadapan publik.***