Wednesday, 23 July 2025
HomeKabupaten BogorBejat, Pedagang Kebab Cabuli Tiga Bocah Laki Laki di Cibinong, Polisi Ringkus...

Bejat, Pedagang Kebab Cabuli Tiga Bocah Laki Laki di Cibinong, Polisi Ringkus Pelaku

Bogordaily.net – Polisi berhasil meringkus pedagang kebab yang melakukan pencabulan terhadap tiga bocah laki laki di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi pada Rabu 16 Juli 2025 lalu. Diketahui, pelaku nekat melakukan aksi tersebut diduga sering menonton dan terpengaruh video porno sesama jenis.

Adapun, Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit PPA menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan satu orang pelaku yang berinisial (AA) 22 di rumahnya yang berada di perum BCE Kelurahan Sukahati Kecamatan CIbinong Kabupaten Bogor.

“Ya, benar ada pelaku tindak pidana pencabulan anak, untuk saat ini korban ada 3 (tiga) orang yang baru melaporkan,” kata AKP Teguh Kumara, Selasa 21 Juli 2025.

“Pelaku AA sering menonton video porno sesama jenis kemudian pelaku mencontohkan kepada para korban,” tambahnya.

Menurut Teguh, ketiga bocah laki laki tersebut masih dibawah umur, dan masih belasan tahun.

“Usia korban ada yang 10 tahun, 11 tahun dan 12 tahun, jenis kelamin laki-laki,” jelasnya.

Teguh mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku AA sampai memasukan alat kelaminnya ke dalam alat lubang dubur dan saling mengulum alat kelamin.

“Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada beberapa anak, dengan cara pelaku memasukkan alat kemaluan di dubur para korban dn juga menghisap kemaluan korban,” jelasnya.

Kemudian, untuk saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHPidana.

Lebih lanjut, pelaku tidak mengiming imingi para korbannya. Namun melakukan ancaman terhadap para korban jika tak menuruti permintaan pelaku.

“Saat ini pelaku belum berkeluarga. Tidak ada iming-iming namun ada ancaman apabila tidak mau mengikuti yang diperintahkan oleh pelaku maka korban tidak akan diajak main oleh pelaku,” ungkap Teguh.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here