Saturday, 26 July 2025
HomeEkonomiBSU 2025 Cair Sekali, Menaker Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Bantuan Rp600 Ribu

BSU 2025 Cair Sekali, Menaker Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Bantuan Rp600 Ribu

Bogordaily.net – Kabar penting buat para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Pemerintah memastikan bahwa bantuan tunai sebesar Rp600.000 dari program BSU hanya diberikan satu kali dan tidak akan berlanjut ke tahap berikutnya.

Keputusan ini langsung disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menegaskan bahwa program tersebut memang dirancang hanya untuk satu kali pencairan.

“BSU cuma sekali ya, bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar,” ujar Yassierli saat ditemui di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, pada Kamis 24 Juli 2025.

Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa program BSU 2025 akan selesai pada bulan Juli ini tanpa adanya tambahan tahap atau pencairan lanjutan.

Program ini awalnya ditujukan untuk membantu pekerja yang terdampak tekanan ekonomi, agar tetap memiliki daya beli di tengah situasi sulit.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa keputusan ini juga dipengaruhi oleh hasil evaluasi data penerima sebelumnya.

Banyak penerima yang ternyata tidak memenuhi syarat, sehingga dilakukan penyesuaian distribusi bantuan.

Menurut Indah, anggaran yang tidak tersalurkan karena ketidaksesuaian data penerima akan dikembalikan ke kas negara.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci berapa besar anggaran yang tersisa dan akan dikembalikan.

“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” tambahnya.

Program BSU menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, khususnya para pekerja dengan gaji rendah.

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diimbau untuk tidak menunggu pencairan lanjutan dan segera memanfaatkan bantuan yang sudah diterima sebaik mungkin.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here