Saturday, 26 July 2025
HomeKota BogorDinas Ketahanan Pangan Kota Bogor Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025

Dinas Ketahanan Pangan Kota Bogor Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025

Bogordaily.net – Dinas Ketahanan Pangan Kota Bogor tengah mempersiapkan mekanisme penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat rawan pangan di tahun 2025.

Plt. Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Elly H. Nainggolan, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan melalui proses yang terstruktur dan berbasis data yang telah tervalidasi.

Menurut Elly, bantuan pangan akan disalurkan sebanyak enam kali mulai Juni hingga November 2025, ditambah satu kali penyaluran pada Mei dari cadangan pangan.

“Sebelum penyaluran, kami melakukan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), verifikasi di tingkat kelurahan, serta mengirimkan undangan kepada calon penerima melalui kelurahan,” jelas Elly kepada Bogordaily.net pada Kamis 24 Juli 2025.

Kriteria penerima bantuan tahun 2025 masih mengacu pada data P3KE dan kelurahan prioritas yang masuk dalam kategori rawan pangan, sebagaimana hasil analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2025.

“Kriterianya masih sama seperti tahun sebelumnya,” tambah Elly.

Dinas Ketahanan Pangan menargetkan penyaluran bantuan kepada 1.349 penerima dari masyarakat rawan pangan dan 410 penerima dari cadangan pangan.

Target utamanya adalah warga yang tercantum dalam data P3KE dan berdomisili di kelurahan dengan tingkat kerawanan pangan tinggi berdasarkan kajian tahun 2024.

Untuk menjamin ketepatan sasaran, pendataan dan verifikasi dilakukan secara ketat menggunakan data yang telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.385-Bappeda/2023. Kelurahan turut dilibatkan dalam proses verifikasi ulang dan penyebaran undangan.

Bentuk bantuan yang diberikan berupa bahan pangan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula pasir. Tidak ada bantuan tunai atau pengadaan pangan lokal dalam program ini.

Kelurahan memiliki peran penting dalam proses distribusi, mulai dari validasi data hingga memastikan informasi penyaluran tersampaikan ke masyarakat.

Meski belum tersedia sistem pengaduan resmi terkait penyelewengan atau ketidaktepatan penyaluran, Dinas Ketahanan Pangan memastikan adanya pengawasan langsung saat distribusi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan di masyarakat, sekaligus mendukung ketahanan pangan jangka panjang di Kota Bogor,” tutup Elly.*

 

 

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here