Bogordaily.net – Pegawai Hokben Detos lakukan aksi kekerasan terhadap seorang wanita yang merupakan mantan istrinya sendiri.
Berdasarkan potongan video yang diterima Bogordaily.net, memperlihatkan aksi kekerasan pria berinisial DFA terhadap seorang perempuan berinisial DES, viral di media sosial.
Menurut pengakuan DES, pria yang melakukan kekerasan terhadap dirinya adalah mantan suaminya.
Walau sudah bercerai resmi di pengadilan agama, mantan suaminya kerap melakukan aksi-aksi kekerasan, yang meliputi ancaman dan teror via pesan singkat, bahkan ancaman membunuh.
DS sudah melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak kepolisian Polres Bogor, namun sampai saat ini terduga pelaku kekerasan yang juga mantan suaminya tersebut masih bebas berkeliaran.
“Iya bahkan DF pun pernah sumpah serapah bahwa tidak ada Polisi yang bisa memenjarakan dia,” kata DS kepada Bogordaily.net.
“Saya hanya wanita biasa, ingin hidup tenang tanpa ancaman dan teror bahkan sampai ancaman membunuh,” tambah DES.
Sementara itu dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru menyebut, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut, dan pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Untuk proses sudah kami tingkatnya menjadi tersangka dan kami akan ada upaya paksa terhadap pelaku nya,” ujar Ipda Ndaru kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2025.
Lebih lanjut, Polres Bogor akan segera melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
“Betul mas (sedang upaya penangkapan),” ungkapnya.***