Bogordaily.net – Erika Carlina akhirnya angkat bicara usai resmi melaporkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pengancaman, penyebaran data pribadi, hingga ujaran kebencian.
Pemeriksaan terhadap bintang film Srimulat: Hil yang Mustahal itu dilakukan pada Kamis malam, 24 Juli 2025, dan berlangsung cukup intens.
Kepada awak media, Erika Carlina mengungkapkan bahwa dirinya datang membawa dua orang saksi, yang tak lain merupakan anggota grup WhatsApp penggemar DJ Panda. Grup tersebut diketahui beranggotakan lebih dari 500 orang.
“Aku juga membawa bukti-bukti tambahan berupa foto USG yang disebarkan orang itu di WhatsApp Group tersebut,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 24 Juli 2025.
Erika menyebut bahwa penyebaran foto USG tersebut adalah bagian dari serangkaian tindakan penggiringan opini dan pengancaman yang diduga dilakukan DJ Panda.
Tak hanya itu, ia juga mengalami serangan bertubi-tubi dari para penggemar DJ asal Surabaya itu di media sosial.
“Aku sengaja menutupi kehamilan aku sampai usia 9 bulan. Tapi dia membukanya sampai aku diserang fans-nya lewat DM Instagram,” tuturnya.
Bagi Erika, ini bukan sekadar pelanggaran privasi, tapi sudah menyangkut keselamatan mental dan kenyamanan sebagai perempuan yang tengah mengandung.
Erika juga menyampaikan harapan agar kasus yang sedang ia hadapi dapat diselesaikan sebelum ia melahirkan, yang dijadwalkan pada 8 Agustus 2025.
“Kenapa enggak pakai pengacara? Sejauh ini, aku belum butuh ya, Nanti mungkin, aku akan memakai kuasa hukum,” tuturnya menambahkan.
Namun Erika Carlina tak menampik, DJ Panda berusaha berdamai dengan merilis permintaan maaf. Selain itu, DJ asal Surabaya itu juga berusaha menghubunginya lewat chat.
“Aku juga dapat kabar kalau dia datang ke rumah aku. Tapi tadi kan aku sedang ke rumah sakit, setelah itu ke sini (Polda Metro Jaya). Jadi tidak ketemu,” imbuhnya.***