Bogordaily.net – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melaksanakan Operasi “Wirawaspada” secara serentak pada tanggal 15 dan 16 Juli 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di seluruh Indonesia.
Operasi ini menyasar keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Tajurhalang, Cibungbulang, dan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Operasi yang melibatkan 31 personel dari berbagai unsur internal ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Perumahan Deparis 2, Perumahan Puri Arraya serta PT Indo Global Bangun Technology. Metode pengawasan dilakukan secara terbuka, mencakup wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan orang asing yang berada di lokasi sasaran.
Hasil pengawasan mencatat total 9 Warga Negara Asing dari Nigeria, Ghana, dan Tiongkok. Dari jumlah tersebut, tiga orang tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, enam orang lainnya terindikasi melakukan atau berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian, dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Imigrasi.
Operasi ini juga mengungkap bahwa salah satu perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing, yaitu PT Indo Global Bangun Technology, sudah tidak beroperasi selama tiga bulan terakhir. Informasi ini diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan pihak manajemen perusahaan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan stabilitas dan keamanan wilayah kerja dari potensi gangguan oleh orang asing. Imigrasi Bogor akan terus melanjutkan pengawasan baik secara terbuka maupun tertutup hingga akhir tahun 2025” Ujar Danil Rachman, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bogor
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menyatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga demi menciptakan ekosistem pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Ritus.***