Bogordaily.net – Peta politik global tampaknya bakal bergeser besar-besaran. Pemerintah Kerajaan Inggris menyatakan siap mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB yang akan digelar pada September 2025 mendatang.
Tapi, langkah ini bukan tanpa syarat dan ditujukan langsung kepada Israel.
Ultimatum tegas ini disampaikan oleh Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, usai memimpin rapat kabinet darurat di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
Dalam pernyataannya, Starmer menegaskan Inggris akan memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina jika Israel gagal memenuhi tiga syarat penting berikut:
- Menyetujui gencatan senjata penuh di Gaza.
- Menunjukkan komitmen nyata terhadap solusi dua negara.
- Mengizinkan PBB dan lembaga internasional menyalurkan bantuan kemanusiaan secara bebas ke wilayah Gaza.
“Situasi di Gaza sudah tidak dapat ditoleransi. Jalan menuju solusi dua negara semakin sempit,” kata Starmer, seraya menekankan bahwa tujuan Inggris adalah menciptakan perdamaian jangka panjang, bukan memperkeruh konflik.
Namun Starmer juga memberikan tekanan kepada Hamas. Inggris menuntut kelompok tersebut segera membebaskan seluruh sandera, menerima gencatan senjata permanen, melucuti senjata, dan tidak lagi terlibat dalam pemerintahan di Gaza.
Tanggapan dari pihak Israel langsung menggelegar. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut rencana Inggris sebagai tindakan gegabah.
Dalam unggahan di media sosial, Netanyahu memperingatkan bahwa berdirinya negara Palestina di perbatasan Israel adalah ancaman langsung.
“Sebuah negara jihadis di perbatasan Israel hari ini akan mengancam Britania besok. Memberi konsesi kepada teroris selalu gagal, dan itu tidak akan terjadi,” tegas Netanyahu.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump yang baru saja bertemu Starmer di Skotlandia pada 28 Juli ikut berkomentar.
Ia mengaku tak pernah mendiskusikan langkah tersebut dengan Inggris dan menyebut pengakuan Palestina tanpa konsensus global bisa dianggap sebagai “penghargaan kepada Hamas.”
Menurut Trump, mengakui Palestina di luar kerangka perdamaian resmi berisiko membatalkan semua upaya diplomatik selama ini.
Dunia Mulai Berpihak ke Palestina?
Sejauh ini, sudah lebih dari 139 negara di dunia mengakui Palestina sebagai negara yang sah dan berdaulat. Indonesia termasuk di antaranya, yang secara resmi mengakui Palestina pada 15 November 1988.
Belakangan, pada 28 Mei 2024, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol ikut mengambil langkah serupa dengan memberikan pengakuan resmi kepada Palestina.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap Israel agar segera menyetujui gencatan senjata.***