Bogordaily.net – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan pembangunan Kota Bogor yang adaptif dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jenal dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 4 Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Selasa 8 Juli 2025.
Dalam forum resmi tersebut, Jenal menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 sebagai peta jalan pembangunan selama lima tahun ke depan.
RPJMD ini dirancang sebagai penjabaran visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Bogor Beres, Bogor Maju, dengan empat misi utama Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” ujar Jenal Mutaqin.
Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Efisiensi Birokrasi Hingga Ekonomi Kreatif
Selain dokumen RPJMD, Pemkot Bogor juga menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang menjadi bagian dari agenda strategis pembangunan:
1. Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Perubahan ini bertujuan mendorong efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Misalnya, penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta menempatkan RSUD di bawah naungan Dinas Kesehatan.
2. Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Rencana ini menargetkan peningkatan luasan RTH dari 4,26 persen menjadi 7 persen melalui pendekatan Indeks Hijau Biru Indonesia, guna mendukung kualitas lingkungan dan ruang publik.
3. Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Jenal menilai inisiatif ini mencerminkan dukungan legislatif terhadap pengembangan sektor kreatif lokal.
Ia mendorong agar pembahasan raperda ini menghasilkan masukan konkret, termasuk dalam aspek anggaran, sehingga bisa memberikan perlindungan nyata bagi para pelaku ekonomi kreatif.
“Masukan-masukan yang telah diberikan tadi jangan hanya berhenti pada narasi dalam teks, tapi dorong juga melalui anggaran agar visi misi Kota Bogor benar-benar terwujud. Dua lembaga ini harus kompak, kolaboratif, dan saling bersinergi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, DPRD Kota Bogor juga secara resmi membentuk empat panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas masing-masing agenda dan dokumen yang telah disampaikan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, yang menutup sidang paripurna dengan harapan agar pembahasan berjalan efektif dan hasilnya bisa segera diterapkan dalam kebijakan nyata.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama untuk menyukseskan pembangunan Kota Bogor lima tahun ke depan, demi menciptakan kota yang cerdas, sehat, sejahtera, dan lancar untuk seluruh warganya.***