Bogordaily.net – Kekerasan dalam rumah tangga di Klapanunggal Kabupaten Bogor kembali mencuat. Kali ini, seorang perempuan korban KDRT akhirnya angkat bicara tentang kisah pilu yang dialaminya selama menjalani rumah tangga bersama suaminya.
Dalam keterangannya, korban mengaku sang suami adalah sosok yang mudah marah, bahkan untuk hal-hal sepele.
“Namanya rumah tangga, beda pendapat itu biasa. Tapi saat saya mencoba bicara baik-baik, dia justru marah dan memukul saya,” ungkap korban.
Kisahnya tak berhenti sampai di situ. Sang suami disebut pernah berbohong soal izin keluar rumah. Ia mengaku hanya akan ke rumah teman, namun ternyata pergi ke tempat hiburan malam. Di sana, ia bertemu perempuan lain, dugem, dan mabuk-mabukan.
Ketika korban mempertanyakan pesan dari perempuan lain, pelaku justru berbalik menyalahkannya. Bahkan, ia mengadu kepada keluarganya seolah menjadi korban. Parahnya, keluarga pelaku ikut campur dan membela si suami tanpa mengetahui kekerasan yang dialami korban.
Tak hanya dipukul, korban juga mengaku pernah diludahi di wajah, dihina, serta keluarganya dicaci maki. Yang lebih mengejutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto vulgar korban tanpa persetujuannya. Diduga, video itu direkam secara diam-diam.
Saat Rumah Tangga Menjadi Penjara
Kisah Kekerasan dalam rumah tangga di Klapanunggal seperti ini bukan hal baru, namun setiap cerita tetap mengguncang hati. Apalagi ketika korban dihadapkan pada ancaman digital seperti penyebaran video pribadi tanpa izin.
Di tengah tekanan, korban akhirnya berani bicara. Bukan karena tak takut, tapi karena tak sanggup lagi menanggung semuanya sendiri. Kisah ini menjadi sorotan, dan membuka mata publik tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
Catatan untuk Kita Semua
KDRT adalah kejahatan. Dan perempuan yang menjadi korban, butuh didengar—bukan dihakimi. Butuh perlindungan—bukan ditinggalkan. Semoga kisah dari Klapanunggal ini menjadi alarm bagi kita semua: bahwa diam bukan pilihan, dan berbicara adalah awal dari perlindungan.***