Bogordaily.net – Setelah dilaunching, koperasi merah putih seperti kehilangan arah. Ini karena kurangnya pemahaman mengenai bagaimana menjalankan usaha pada koperasinya dan kesulitan membuat proposal bisnis untuk pengajuan kredit ke Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
“Pendampingan saat penting untuk dilakukan agar mempermudah pengurus Koperasi menjalankan usaha koperasinya. Untuk itu pemerintah diharapkan untuk membentuk tim fasilitator,” ujar Syafei yang biasa dipanggil Kang Fhey, ketua Kolaborasi Inovasi Brilian (KIB) dan Waka Kadin Kota Bogor Bidang Industri, Koperasi dan UMKM yang didampingi Syahrul sebagai Komtap Ketahanan Pangan Kadin Kota Bogor.
Syafei pun saat ini mencoba melakukan pendampingan di Kecamatan Tanahsareal Kota Bogor yang memiliki 4 KKMP. Hasilnya para perwakilan pengurus meminta adanya pendampingan secara rutin dan berharap terbentuk tim fasilitator tingkat Kota Bogor.
“Program yang bagus kalau tidak didukung SDM yg profesional melalui pendampingan praktisi akan berakhir tidak optimal,” katanya.
Sebelumnya pada 21 Juli 2025, 68 Koperasi Merah Putih di Kota Bogor telah terbentuk dan pada 23 Juli 2025 akan diserahkan akta pendirian atau perubahan untuk segera didaftarkan kepada direktorat jenderal terkait.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyampaikan bahwa koperasi diharapkan mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di wilayah, seperti judi online, pinjaman online, dan lainnya, melalui skema pinjaman dan penyaluran yang sesuai dengan ketentuan perbankan.
Untuk itu, koperasi harus menjalankan langkah-langkah secara profesional, mulai dari perekrutan anggota dan pengurus, hingga pengelolaan anggaran yang bersifat bankable, atau memenuhi syarat agar dapat diterima oleh sistem perbankan.
“Intinya harus profesional, karena ini betul-betul ekonomi kerakyatan yang dibangun. Jadi, tidak bisa main-main,” tegas Dedie Rachim.
Dedie Rachim juga menekankan bahwa 68 kelurahan di Kota Bogor yang memiliki koperasi harus memastikan keterlibatan anggota, karena mereka yang pertama akan menerima manfaat dari keberadaan koperasi. ***