Thursday, 31 July 2025
HomeOpiniLPKP Soroti Pencabutan Izin Usaha di Puncak: Jangan Gegabah!

LPKP Soroti Pencabutan Izin Usaha di Puncak: Jangan Gegabah!

Bogordaily.net – Polemik pencabutan izin usaha di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, kini menjadi sorotan berbagai kalangan. Turunnya sejumlah menteri ke lapangan untuk menangani isu lingkungan tersebut menuai respons dari Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), yang menilai langkah tersebut terkesan terburu-buru dan kurang mempertimbangkan banyak aspek penting.

Direktur LPKP, Rahmatullah, menyampaikan bahwa penanganan permasalahan di kawasan Puncak tidak bisa dilakukan secara sepihak atau instan.

Ia menilai kawasan ini memiliki karakteristik kompleks yang membutuhkan pendekatan komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, masyarakat, investor, dan bahkan pemerintah sendiri.

“Penanganan wilayah Puncak Bogor harus dilihat secara utuh dan menyeluruh. Jika tidak, keputusan yang diambil bisa berdampak buruk ke semua pihak. Lingkungan bisa rusak, masyarakat dirugikan, dan kepercayaan investor bisa menurun,” ujar Rahmatullah.

Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki cakupan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang sangat besar, sehingga tidak bisa disamakan dengan daerah lain.

Ia menilai, kesan yang muncul seolah-olah Pemerintah Kabupaten Bogor tidak peduli terhadap persoalan lingkungan adalah persepsi yang keliru.

“Langkah-langkah yang diambil Pemkab Bogor justru lebih tepat, karena mereka sedang menempuh proses tahapan yang melibatkan kajian mendalam dari berbagai aspek,” tambahnya.

Rahmatullah juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara berbagai pihak, baik secara vertikal maupun horizontal, untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu bencana baru di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan bahwa di kawasan wisata Puncak terdapat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.

Jika izin-izin dicabut tanpa pertimbangan matang, maka ribuan pekerja bisa kehilangan mata pencaharian mereka.

“Selama ini masyarakat sekitar sudah bekerja puluhan tahun di sektor wisata. Mereka membiayai keluarga, pendidikan anak, bahkan berkontribusi melalui Pajak Daerah (PAD). Jangan sampai langkah cepat yang tidak matang justru mengorbankan mereka,” ujarnya.

LPKP berharap tidak ada motif tersembunyi dalam kebijakan pencabutan izin ini.

Ia menegaskan bahwa, semua keputusan harus diambil dengan penuh kehati-hatian dan didasari pada kajian yang menyeluruh.

“Kami mendukung Pemkab Bogor dalam menempuh langkah yang hati-hati dan terukur. Jangan sampai karena ingin cepat, hasilnya justru tidak baik. Jika rencana tidak matang, maka itu sama saja dengan merencanakan kegagalan,” pungkas Rahmatullah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor lebih memahami kondisi daerahnya sendiri dan tidak akan membiarkan kerusakan terjadi di rumahnya.

Ia optimistis, dengan perencanaan jangka panjang yang matang, pembangunan di Bogor akan berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here