Tuesday, 22 July 2025
HomeNasionalMie Gacoan Bali Tersandung Kasus Hak Cipta, Direkturnya Jadi Tersangka

Mie Gacoan Bali Tersandung Kasus Hak Cipta, Direkturnya Jadi Tersangka

Bogordaily.net – Tidak ada mie yang terasa gurih saat urusannya sudah masuk ke ranah hukum. Apalagi jika sampai menyangkut hak cipta dan musik.

Itulah yang kini menimpa salah satu merek kuliner paling populer: Mie Gacoan. Tepatnya, yang beroperasi di Pulau Dewata, Bali.

I Gusti Ayu Sasih Ira. Nama ini kini tak lagi hanya dikenal sebagai Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi Mie Gacoan di Bali.

Ia kini juga berstatus tersangka. Kasusnya: dugaan pelanggaran hak cipta musik.

Sudah ramai diperbincangkan sejak awal tahun. Tapi baru sekarang publik tahu: penyidikan oleh Polda Bali diam-diam telah menetapkan Ira sebagai satu-satunya tersangka. Dan, ya, belum ditahan.

“Belum ditahan,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, kepada wartawan.

Laporan Musik Tanpa Royalti

Semua berawal dari suara-suara tak kasat mata. Lagu-lagu yang mengalun di gerai Mie Gacoan di Bali ternyata bukan hanya menghibur, tapi juga mengundang perkara.

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) yang melaporkan.

Tepatnya melalui manajer lisensinya, Vanny Irawan, atas kuasa dari Ketua SELMI.

Tuduhannya: musik digunakan secara komersial tanpa membayar royalti. Hitungan kerugiannya? Tidak main-main.

Disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Rumusnya sederhana namun merugikan: jumlah kursi x Rp120 ribu x 1 tahun x jumlah outlet. Tarif itu berdasar SK Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Bukan Soal Rasa, Tapi Soal Etika

Tentu ini bukan soal mie pedas level tujuh. Ini tentang etika menghargai karya orang lain.

Musik adalah ciptaan. Memakainya tanpa izin? Sama saja seperti menyajikan makanan tanpa membayar bahan baku.

Polda Bali menerima laporan dari masyarakat sejak 26 Agustus 2024. Lalu kasus naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

Dan dari hasil penyidikan itu, hanya satu nama yang disorot: Ira. “Tanggung jawab ada di direktur,” tegas Ariasandy.

Saat Lagu Jadi Bumerang

Mungkin maksudnya menghibur pelanggan. Tapi di balik lagu yang terdengar riang, ada jerat hukum yang menanti.

Mie Gacoan langgar hak cipta, dan kini harus menghadapi konsekuensinya.

Apakah ini akan memengaruhi citra Mie Gacoan secara nasional? Belum tahu.

Tapi yang pasti, kasus ini menjadi peringatan bahwa di era sekarang, melanggar hak cipta bisa lebih pedas dari sambal Gacoan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here