Saturday, 26 July 2025
HomeNasionalMulai 2026, Pembelian LPG 3 Kg Khusus untuk Penerima Bansos

Mulai 2026, Pembelian LPG 3 Kg Khusus untuk Penerima Bansos

Bogordaily.net – Pemerintah berencana memperketat pembelian LPG bersubsidi tabung 3 kilogram mulai tahun 2026. Nantinya, gas melon tersebut hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Rencana ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah, yang membahas arah kebijakan subsidi energi untuk Tahun Anggaran 2026, pada Selasa 22 Juli 2025.

“Melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data yang akurat,” demikian tertulis dalam laporan resmi Panja.

Pendataan pengguna LPG 3 kg nantinya akan berbasis teknologi, dan dikaitkan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, hanya mereka yang masuk dalam data resmi DTSEN sebagai penerima manfaat yang akan diizinkan membeli LPG subsidi tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung kebijakan ini.

“Sekarang pengusulan untuk ke perpresnya kan harus kita lakukan. Sekarang masih dikaji oleh tim. Regulasinya sudah hampir final dan nanti kita akan umumkan kalau sudah final,” kata Bahlil.

Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap subsidi energi bisa lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak.

Selain itu, sistem pengawasan terhadap penyediaan, pendistribusian, dan harga eceran LPG 3 kg juga akan diperketat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar pemerintah dalam pengelolaan subsidi energi agar lebih efisien dan berkeadilan, seiring dengan meningkatnya tekanan fiskal dan kebutuhan untuk menjaga kesinambungan anggaran negara.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here